News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lampaui Target, Nilai Transaksi Pekan UMKM Kudus Capai Rp 422 Juta Lebih

Pekan UMKM Kudus yang digelar dua hari di Simpang Tujuh Kudus melampaui target transaksi yang diperkirakan. Perhelatan melibatkan 75 UMKM dari tiga kabupaten.
Selasa, 13 September 2022 - 10:46 WIB
Pekan UMKM Kudus 2022.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, Jawa TengahPekan UMKM Kudus yang digelar selama dua hari di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus melampaui target transaksi yang diperkirakan. Perhelatan yang melibatkan 75 UMKM dari tiga Kabupaten yakni Kudus, Jepara dan Pati itu,  mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 422.340.000,-.

Menurut panitia penyelenggara, tingginya nilai transaksi pada Pekan UMKM Kudus ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kudus kini sedang bangkit dari keterpurukan ekonomi di pandemi Covid-19.
Jumlah tersebut melebihi target perkiraan panitia saat awal pelaksanaannya. Di mana nilai transaksi yang dimungkinkan terjadi di Pekan UMKM Kudus 2022 adalah sebesar Rp 300.000.000,-.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun rinciannya, nilai transaksi pada hari pertama Sabtu (10/9/2022) adalah sebesar Rp 189.220.000,-. Dengan penyumbang terbanyak adalah pada sektor fashion dengan persentase mencapai 50 persen lebih. Sementara, sisanya adalah dari sektor furniture dan kuliner.

Sementara pada hari kedua yakni Minggu (11/9/2022) hingga waktu malam penutupan, nilai transaksinya adalah sebesar Rp 233.120.000,-. Sektor fashion kembali menjadi penyumbang terbesar di mana banyak gerai yang semakin ramai pada hari kedua Pekan UMKM.

Sementara, transaksi pada sektor kuliner maupun furniture dan aksesoris juga tak kalah banyak.

Ketua panitia Pekan UMKM Kudus, Andre Herdian mengatakan, antusias masyarakat sangat tinggi selama dua hari kegiatan tersebut berjalan. Pada hari kedua, banyak stand ramai dikunjungi warga dan langsung melejit penjualannya.  

Salah satu gerai fashion, lanjut Andre, nominal transaksinya bahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam semalam.

”Itu masih satu gerai saja, belasan gerai lain yang memang punya ciri khas dan keunikannya masing-masing juga diserbu pembeli dan omzet mereka naik dua kali lipat pada hari kedua,” kata dia, Senin (12/9/2022).

Andre mengatakan, tingginya nilai transaksi pada Pekan UMKM Kudus ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kudus kini sedang bangkit dari keterpurukan ekonomi di pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tingginya nilai transaksi pada kesempatan kali ini juga diharapkan bisa menjadi titik tumpu kebangkitan UMKM Kudus yang sebelumnya juga meredup karena adanya pandemi Covid-19.

”Kami ucapkan terima kasih pada PT Sukun Wartono Indonesia yang telah menginisiasi kegiatan yang sangat bermanfaat bagi UMKM dan masyarakat Kudus ini,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT