News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebijakan Baru Harga BBM Bersubsidi, Airlangga: Bantuan Sosialnya Diminta Untuk Diperdalam

“Bantuan sosialnya diminta untuk diperdalam, anggarannya dari mana, programnya seperti apa,” kata Airlangga usai bertemu Presiden Joko Widodo.
Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/8).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih memperdalam kebijakan baru mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi termasuk Pertalite, yang rencananya akan disertai bantalan sosial sebagai kompensasi.

“Bantuan sosialnya diminta untuk diperdalam, anggarannya dari mana, programnya seperti apa,” kata Airlangga usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Airlangga bertolak dari kawasan Istana bersama tiga menteri sektor ekonomi lainnya yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perindustrian Agus Ginanjar Kartasasmita.

Airlangga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk ihwal waktu pengumuman kebijakan baru BBM bersubsidi. Sementara, Sri Mulyani enggan berkomentar. “Kita tunggu saja,” ujar Airlangga sambil berlalu.

Pada Rabu (24/8) kemarin, Airlangga mengatakan jajaran menteri akan mengevaluasi rencana kebijakan baru BBM bersubsidi dalam 1-2 hari ke depan sebelum melaporkan kepada Presiden Jokowi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pada Kamis ini Presiden Jokowi memanggil menteri-menteri ekonomi untuk membahas kebijakan BBM bersubsidi.

Menurut Suharso, pemerintah masih menghitung kemampuan untuk menambah kuota subsidi BBM. Hal itu perlu dilakukan karena konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite melonjak dan dikhawatirkan melebihi kuota subsidi untuk tahun ini.

Pemerintah perlu mengkaji untuk menambah subsidi karena harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah yang terus berfluktuasi menyebabkan beban subsidi di APBN Tahun 2022 hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

“Sedang dihitung oleh Kementerian Keuangan yang saya kira pasti tidak mudah orang menghitungnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan terdapat tiga skenario yakni pengendalian volume konsumsi BBM bersubsidi, menaikkan pagu anggaran subsidi energi menjadi Rp698 triliun, atau menaikkan harga BBM bersubsidi.

Jika harus menaikkan subsidi menjadi Rp698 triliun, Sri Mulyani mengaku beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat berat mengingat subsidi energi pun telah naik tiga kali lipat dari yang ditetapkan sebesar Rp158 triliun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT