Dari keseluruhan jenis HKI, lanjutnya, penerbitan sertifikat hak merek paling banyak jika dibandingkan dengan sertifikat lainnya yaitu sebesar 136.886 sertifikat di tahun 2021.
Ada berbagai kendala kesiapan pelaku UMK dalam melengkapi persyaratan mendaftar ke HKI, antara lain merek yang disiapkan pada umumnya masih memiliki persamaan vokal dan penulisan, lalu pelaku usaha mikro tidak mengerti dalam melakukan pendaftaran online untuk mengunggah dokumen persyaratan.
Kemudian penerbitan hak merek masih lama meskipun telah diatur penerbitan selama 4-6 bulan berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, namun belum sepenuhnya terealisasi. Untuk dua kendala terakhir ialah kurangnya sosialisasi kepada dinas teknis terkait, dan sosialisasi penggunaan sistem klasifikasi merek bagi UMK belum merata.
“Pemerintah akan terus melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil yang hendak melakukan pendaftaran HKI. Pemerintah menyediakan biaya pengganti kepengurusan dan pendaftaran sertifikasi merek, membantu mengecek ke pangkalan Data DJKI, dan memberikan pendampingan perbaikan merek dagang, membantu dalam mengupload pendaftaran sertifikasi merek,” ucap dia. (ant/ito)
Load more