News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TIIWG-2 Tuntaskan Tiga Agenda Pembahasan

Pertemuan putaran kedua Trade Industry and Invesment Working Group (TIIWG-2) telah menuntaskan tiga agenda pembahasan yang menjadi subjek pembahasan TIIWG.
Jumat, 8 Juli 2022 - 18:35 WIB
TIIWG-2 Tuntaskan Tiga Agenda Pembahasan
Sumber :
  • viva

Solo – Pertemuan putaran kedua Trade Industry and Invesment Working Group (TIIWG-2) telah menuntaskan tiga agenda pembahasan. 

“Pertemuan di Solo 5-6 Juli menuntaskan tiga agenda yang menjadi subjek pembahasan TIIWG,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono dalam konferensi pers secara virtual Jumat (8/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Djatmiko, TIIWG-2 G20 membahas reformasi badan perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO). 

Hal-hal yang dibahas adalah reformasi di bidang negosiasi, transparansi dan notifikasi, serta penyelesaian sengketa. 

Selain itu, dibahas pula fungsi penyelesaian sengketa paling lambat tahun 2024, serta Special and Diffential Treatment (SDT) untuk negara berkembang merupakan bagian dari WTO.

Pokok bahasan kedua adalah soal peran perdagangan, investasi, dan industri dalam merespon kondisi darurat seperti pandemi. Sekaligus juga dalam mendukung penguatan upaya arsitektur kesehatan global. 

“Hal ini menjadi salah satu pilar utama dalam Presidensi Indonesia G20 2022 sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo," kata Djatmiko.

Dalam tema bahasan itu, diperbincangkan tentang peningkatan kapasitas dan diversifikasi vaksin untuk mengatasi pandemi COVID-19 melalui fleksibilitas penguatan kerja sama internasional dalam alih teknologi, pembiayaan, dan inovasi.

Adapun tema terakhir, kata Djatmiko adalah memacu investasi berkelanjutan untuk pemulihan ekonomi dunia. 

“Dalam hal ini bagaimana kita mendorong investasi yang berkelanjutan dalam rangka mendorong proses pemulihan ekonomi global,” ujarnya.

Tugas selanjutnya adalah mengkonvergensikan dan mendorong bahasan itu semaksimal mungkin hingga September 2022, saat putaran terakhir TIIWG sekaligus pertemuan tingkat menteri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita berharap seluruh perwakilan menteri G20, menteri yang kita undang, serta pimpinan eksekutif lembaga internasional dapat terlibat dalam pembahasan selanjutnya,” kata Djatmiko.

Djatmiko berharap pada pertemuan tingkat menteri pada September nanti, TIIWG dapat meluncurkan satu pernyataan bersama dari para menteri atas pokok-pokok penting dari agenda prioritas yang dibahas. (HW/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT