News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Pandai Besi Tergerus Pandemi

“Percuma produksi banyak kalau sulit dijual, makanya sudah banyak yang tutup tidak produksi lagi,” ungkap Kepala Desa Baregbeg, Ciamis, Owoy (58), kepada tvonenews.com, Jumat (20/8).
Jumat, 20 Agustus 2021 - 10:32 WIB
Seorang pandai besi di dusun Ciwahangan, Desa Baregbeg, Ciamis, tetap produksi di tengah pandemi, jumat (20/8/2021)
Sumber :
  • tim tvOne/Aditya Tri Wahyudi

Ciamis, Jawa Barat - Adalah dusun Ciwahangan, Desa Baregbeg, Ciamis, Jawa Barat yang menjadi sentra pembuatan perkakas tertua di Ciamis. Seluruh warga di kampung ini sudah puluhan tahun turun temurun bekerja menjadi pandai besi. Beragam perkakas seperti golok, arit, pisau dan cangkul diproduksi di kampung ini.

Konon kampung Ciwahangan yang dikenal dengan sebutan kampung Dokdak ini, merupakan kampung tertua yang membuat perkakas besi secara manual di wilayah Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awal menjadi sentra pembuatan perkakas, di kampung Dokdak ini terdapat 60 industri rumahan yang membuka usaha pandai besi namun kini hanya tersisa 40 saja. 

Produksi perkakas pun sudah mulai turun drastis sejak masa pandemi Covid-19 terlebih di masa PPKM darurat hingga PPKM level 3 di Kabupaten Ciamis.

“Percuma produksi banyak kalau sulit dijual, makanya sudah banyak yang tutup tidak produksi lagi,” ungkap Kepala Desa Baregbeg, Owoy (58), kepada tvonenews.com, Jumat (20/8).

Owoy menuturkan, permintaan pasar mengalami penurunan sejak PPKM darurat diberlakukan. Pembuat perkakas pun terpaksa harus mengurangi produksi. Biasanya dalam satu pekan, kampung Dokdak bisa mengirim lebih dari 130 kodi ke seluruh pasar di wilayah Ciamis, Banjar, Pangandaran, Kuningan, Cirebon hingga Cilacap, Jawa Tengah.

Kini dalam sepekan seluruh industri rumahan yang dikumpulkan di tengkulak berkurang drastis kisaran 40 hingga 50 kodi saja.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, kampung Dokdak masih berupaya bertahan dengan memproduksi perkakas rumah tangga. Seperti yang dilakukan oleh Hermawan (50). Sejak 30 tahun yang lalu ia sudah memulai usaha pandai besi. Namun sejak PPKM darurat hingga level 3 ini, produksinya semakin menurun. Walhasil, pendapatan Hermawan juga turut berkurang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejak 30 tahun yang lalu, baru kali ini saya mengalami kesulitan produksi, selain karena pemasarannya yang sulit, bahan baku kini juga susah didapat,” terang Hermawan.

Perkakas besi buatan kampung dokdak ini, dikenal dengan kualitasnya yang bagus. Kini puluhan industri rumahan pandai besi terancam gulung tikar. Pengrajin berharap, pemerintah bisa melakukan upaya untuk membantu pemasaran dan bahan baku agar produksi bisa terus berjalan. (Aditya Tri Wahyudi/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT