BPKH Ungkap Strategi Kelola Dana Haji Ratusan Triliun untuk Jadi Motor Ekonomi Syariah Baru
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional melalui pengelolaan dana haji yang amanah, transparan, dan produktif.
Komitmen tersebut disampaikan dalam forum Nusantara Sharia Economic Forum (NUSHAF) 2026 yang digelar di Jakarta, pada Rabu (4/3) lalu.
Forum yang mengusung tema “Sinergi Ekosistem Ekonomi Syariah Indonesia Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia” ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, regulator, pelaku industri, hingga media.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah hadir sebagai pembicara utama dalam sesi bertajuk “Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah: Dari Dana Umat ke Mesin Pertumbuhan Nasional.”
Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa dana haji tidak sekadar menjadi titipan untuk keperluan ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung keuangan syariah dan perekonomian nasional.
Saat ini, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp181 triliun yang berasal dari setoran awal calon jemaah. Dana tersebut ditempatkan pada instrumen syariah yang aman, seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), perbankan syariah, serta investasi di ekosistem haji dan umrah, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Fadlul juga menekankan pentingnya tata kelola sebagai fondasi utama pengelolaan dana. BPKH mencatat tingkat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai 95 persen, yang mencerminkan tingginya akuntabilitas lembaga. Selain itu, penempatan deposito dilakukan atas nama pemilik dana dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.
“BPKH berkomitmen memastikan dana haji dikelola secara aman, transparan, dan produktif. Pengelolaan yang kuat bukan hanya menjaga amanah jemaah, tetapi juga memungkinkan dana umat memberikan nilai manfaat optimal sekaligus berkontribusi terhadap penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional,” ujar Fadlul Imansyah dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut, BPKH mendorong integrasi berbagai potensi dalam ekosistem haji dan umrah, mulai dari sektor keuangan, logistik, akomodasi, konsumsi, farmasi, hingga UMKM halal.
Forum tersebut juga membahas peningkatan literasi keuangan syariah, harmonisasi regulasi, serta pengembangan instrumen baru melalui kolaborasi lintas sektor.
NUSHAF 2026 dihadiri oleh menteri, pejabat publik, serta perwakilan lembaga, asosiasi, dan pelaku industri halal. Forum ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang saling terintegrasi guna memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.
Load more