Bank Sentral Borong Emas, HPE Periode Awal Maret 2026 Menguat di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Harga Patokan Ekspor (HPE) emas Indonesia pada periode pertama Maret 2026 resmi mengalami penguatan. Kenaikan ini terjadi di tengah meningkatnya pembelian emas oleh bank sentral global serta dorongan permintaan aset lindung nilai (safe haven) akibat dinamika dan ketidakpastian ekonomi dunia yang masih berlangsung.
Kementerian Perdagangan mencatat, HPE emas naik dari sebelumnya 159.475,43 dolar AS per kilogram menjadi 161.568,53 dolar AS per kilogram. Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas juga terkerek naik dari 4.960,24 dolar AS per troy ounce menjadi 5.025,35 dolar AS per troy ounce untuk periode 1–14 Maret 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penguatan harga emas tidak terlepas dari meningkatnya minat bank sentral dunia dalam menambah cadangan emas mereka. Langkah ini dipandang sebagai strategi proteksi nilai di tengah tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda.
Menurutnya, emas kembali menjadi instrumen utama lindung nilai ketika pasar global dihadapkan pada berbagai risiko, mulai dari perlambatan ekonomi, volatilitas nilai tukar, hingga ketidakpastian kebijakan moneter negara maju. Kondisi tersebut membuat permintaan emas tetap solid, bahkan cenderung meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
“Kenaikan harga emas didorong oleh meningkatnya permintaan safe haven serta pembelian oleh sejumlah bank sentral global di tengah meningkatnya tantangan ekonomi dunia,” ujar Tommy dalam keterangan resminya di Jakarta.
Di sisi lain, komoditas tambang lainnya menunjukkan pergerakan yang berbeda. HPE konsentrat tembaga dengan kadar Cu ≥ 15 persen untuk periode yang sama ditetapkan sebesar 6.684,18 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT). Angka ini tercatat turun tipis sebesar 0,12 persen dibandingkan periode kedua Februari 2026 yang berada di level 6.692,35 dolar AS per WMT.
Penurunan HPE tembaga tersebut dipengaruhi oleh aksi ambil untung (profit taking) pelaku pasar serta penguatan dolar AS yang terjadi bersamaan dengan fase konsolidasi harga tembaga global. Setelah sempat mencatatkan lonjakan signifikan, harga tembaga mulai mengalami koreksi teknis dalam rentang penghitungan yang digunakan pemerintah.
Berdasarkan data pasar internasional, harga tembaga di London Metal Exchange sempat menembus level 13.000 dolar AS per ton dan mencapai sekitar 13.300 dolar AS per ton pada 11 Februari 2026. Namun setelah itu, harga terkoreksi ke kisaran 12.500–12.700 dolar AS per ton sebelum kembali menguat mendekati 13.200 dolar AS per ton pada akhir Februari 2026.
Dalam periode penghitungan yang sama, kinerja beberapa komoditas tambang menunjukkan perbedaan arah. Harga tembaga tercatat turun 1,44 persen, perak mengalami koreksi cukup dalam sebesar 15,09 persen, sementara emas justru menguat sebesar 1,31 persen. Data ini semakin menegaskan posisi emas sebagai aset defensif yang diminati saat pasar menghadapi tekanan.
Pemerintah menegaskan bahwa penetapan HPE dan HR dilakukan secara terukur dan transparan dengan mengacu pada harga pasar internasional. Untuk komoditas tembaga, acuan harga menggunakan pergerakan di LME. Sementara itu, harga emas dan perak merujuk pada standar yang ditetapkan oleh London Bullion Market Association.
Ketentuan mengenai HPE dan HR tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 375 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Keputusan ini ditetapkan pada 27 Februari 2026 dan berlaku efektif untuk periode 1 hingga 14 Maret 2026.
Dalam proses penetapannya, Kemendag tidak bekerja sendiri. Penyusunan HPE dan HR melibatkan koordinasi lintas kementerian, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perindustrian. Masukan teknis dari Kementerian ESDM menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan harga patokan tersebut.
Pemerintah berharap penetapan HPE dan HR yang mencerminkan kondisi pasar global dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha, khususnya eksportir produk pertambangan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan daya saing ekspor nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Dengan tren pembelian emas oleh bank sentral dunia yang masih berlanjut, harga emas diperkirakan tetap berada dalam tren positif dalam jangka pendek. Namun, pemerintah tetap mengimbau pelaku usaha untuk mencermati dinamika pasar global, pergerakan nilai tukar, serta kebijakan moneter internasional yang berpotensi memengaruhi harga komoditas ke depan. (ant/nsp)
Load more