News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPATK Terima 43 Juta Laporan Transaksi, Analisis Perputaran Dana Tembus Rp2.085 Triliun

Sepanjang 2025, total dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun atau meningkat 42 persen dibandingkan 2024.
Selasa, 3 Februari 2026 - 15:10 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat lonjakan signifikan laporan transaksi keuangan sepanjang 2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, lembaganya menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor. Angka ini naik 22,5 persen dibandingkan tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Ivan dalam Rapat Kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/2/2026), dengan agenda evaluasi kinerja tahun anggaran 2025 dan rencana kerja tahun 2026.

“PPATK telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibanding tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan. Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja,” ungkap Ivan.

Selain peningkatan laporan, PPATK juga mencatat kenaikan nilai perputaran dana yang dianalisis.

Sepanjang 2025, total dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun atau meningkat 42 persen dibandingkan 2024.

“PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun,” ucapnya.

Ivan menegaskan, hasil analisis dan pemeriksaan PPATK tidak hanya berkontribusi pada pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, tetapi juga berdampak pada penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.

Dalam paparan tersebut, Ivan juga menyoroti keberhasilan PPATK menekan transaksi judi online sepanjang 2025.

Menurutnya, capaian itu menjadi catatan penting dalam sejarah penegakan rezim anti pencucian uang di Indonesia.

“Tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” katanya.

Di tingkat global, menurut Ivan, PPATK bersama kementerian dan lembaga terkait juga memperkuat posisi Indonesia dalam rezim anti pencucian uang internasional, khususnya melalui peningkatan kepatuhan terhadap rekomendasi Financial Action Task Force (FATF).

“Rekomendasi 7 FATF terkait Targeted Financial Sanctions Related to Proliferation yang awalnya partially compliant menjadi largely compliant,” ujar Ivan.

Untuk tahun anggaran 2026, PPATK memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp333,5 miliar. Anggaran tersebut, kata Ivan, akan difokuskan pada dua program utama, yakni pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta dukungan manajemen.

“PPATK mendapat dukungan anggaran sebesar Rp333,5 miliar yang akan digunakan untuk membiayai dua program,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ivan menegaskan, PPATK akan tetap berfokus mendukung agenda pemerintah dalam pemberantasan korupsi, narkotika, judi, dan kejahatan keuangan lainnya, serta menjaga tata kelola anggaran secara akuntabel.

“PPATK selalu berkomitmen untuk mengelola APBN secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai capaian target kinerja yang ditetapkan,” pungkasnya. (rpi/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT