News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menang BTN Housingpreneur 2025, Para Inovator Muda Siap Perkuat Ekosistem Perumahan

Para pemenang kompetisi BTN Housingpreneur 2025, menilai ajang tersebut memberikan ruang apresiasi yang jarang ditemukan bagi inovator muda di Indonesia.
Senin, 2 Februari 2026 - 21:22 WIB
Para pemenang kompetisi BTN Housingpreneur 2025.
Sumber :
  • BTN

“Harapan saya ke depannya adalah bisa berkolaborasi dengan pelaku industri perumahan agar mereka tidak salah memutuskan ketika membangun proyek. Sebab ketika banjir menjadi masalah, uang yang sudah diinvestasikan bisa tenggelam dan proyeknya menganggur, reputasi juga bisa menjadi jelek dan konsumen juga rugi banyak,” tuturnya.

Peserta BTN Housingpreneur 2025 tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswa, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat umum yang memiliki produk pendukung sektor perumahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya adalah Zamzam Multazam dari PT Inovasi Tangguh Bencana yang menghadirkan produk coating bernama Proteka untuk mengurangi risiko kerusakan bangunan akibat gempa bumi.

“Kami mencoba menghadirkan produk yang mudah diaplikasikan, bentuknya coating seperti cat biasa. Kalau kita aplikasikan ke dinding, itu bisa meningkatkan kapasitas meredam gempanya,” ujar Zamzam usai menerima trofi juara pertama.

Ia berharap, melalui BTN Housingpreneur, produk tersebut dapat dimanfaatkan sebagai solusi perkuatan atau retrofitting bangunan, terutama bagi sektor perumahan di Indonesia yang berada di kawasan rawan gempa.

Selain inovator teknologi, pengembang perumahan yang telah memiliki proyek berjalan juga ambil bagian dalam kompetisi ini. PT Infiniti Triniti Jaya melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana di Jakarta meraih juara pertama kategori Affordable House Development untuk kelompok established business.

General Manager PT Infiniti Triniti Jaya, Halbert Kurniadi, menyampaikan bahwa proyek tersebut mengusung konsep perumahan subsidi dengan kualitas material yang terjaga karena pasokan langsung dari pabrik mitra. Selain itu, Mulia Gading Kencana juga menerapkan prinsip keberlanjutan dalam pengembangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita mendapatkan sertifikat bangunan gedung hijau. Ini yang pertama di Indonesia untuk perumahan subsidi. Sanitasi juga sudah menggunakan septic tank fiber. Artinya, rumah yang kami bangun adalah rumah yang nyaman, ramah lingkungan, bersirkulasi udara yang baik dan sanitasi yang baik. Semoga perumahan Mulia Gading Kencana dapat menjadi suatu percontohan bagi perumahan subsidi lain,” ujar Halbert.

Sementara itu, anggota Dewan Juri BTN Housingpreneur 2025 sekaligus pendiri BARDI Smart Home, Ryan Maurice Tallulah, menilai keikutsertaan pelaku usaha mapan menunjukkan tingginya antusiasme terhadap kompetisi ini. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari peran strategis BTN sebagai bank utama yang selama ini konsisten mengembangkan ekosistem perumahan nasional.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT