News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AdMedika dan TelkoMedika Bahu-membahu Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra

AdMedika bersama TelkoMedika bahu-membahu menghadirkan posko kesehatan dan layanan medis untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah Sumatra.
Senin, 2 Februari 2026 - 20:13 WIB
Kolaborasi AdMedika dan TelkoMedika dalam Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra.
Sumber :
  • Telkom

Jakarta, tvOnenews.com – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra sepanjang November hingga akhir Desember 2025 menimbulkan dampak kemanusiaan yang signifikan.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lebih dari 1.100 korban dilaporkan mengalami luka-luka, sementara ratusan ribu masyarakat terdampak dan harus mengungsi akibat rusaknya permukiman, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur publik di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui PT Administrasi Medika (AdMedika) dan PT Sarana Usaha Sejahtera InsanPalapa (TelkoMedika) mendukung upaya pemulihan kesehatan masyarakat terdampak bencana di Sumatra.

Dalam kolaborasi ini, TelkoMedika berperan aktif dengan menurunkan tenaga kesehatan profesional ke lokasi terdampak serta membuka posko-posko kesehatan untuk memberikan layanan medis secara langsung kepada masyarakat.

Kehadiran posko kesehatan ini menjadi garda terdepan dalam memastikan akses layanan kesehatan tetap tersedia, khususnya bagi masyarakat di wilayah pengungsian dan daerah dengan keterbatasan fasilitas medis.

Sementara itu, AdMedika turut mendukung operasional layanan kesehatan di lapangan melalui penyediaan kebutuhan medis, termasuk vaksin tetanus, sebagai langkah pencegahan terhadap risiko infeksi dan komplikasi kesehatan pascabencana, terutama bagi masyarakat dengan luka terbuka dan keterbatasan akses layanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bagian dari respons berkelanjutan, posko kesehatan TelkoMedika beroperasi secara bertahap sejak 9 Desember 2025 hingga 5 Februari 2026 di sejumlah titik di Kabupaten Aceh Tamiang.

Posko-posko tersebut didukung langsung oleh tenaga kesehatan TelkoMedika yang memberikan layanan pemeriksaan kesehatan, penanganan medis dasar, pengobatan, serta edukasi kesehatan kepada masyarakat terdampak.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT