News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saham ANTM Anjlok 12,83 Persen saat Harga Emas Tembus Rp3,027 Juta per Gram

Saham ANTM anjlok 12,83 persen ke Rp3.670 meski harga emas Antam melonjak Rp167.000 dan tembus Rp3,027 juta per gram hari ini.
Senin, 2 Februari 2026 - 13:45 WIB
Harga Emas Naik Hingga 20 Persen, Laba Bersih PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Justru Turun 21,8 Persen Menjadi Rp1,550 Triliun di Semester I-2024
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com – Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melemah tajam pada perdagangan Senin (2/2/2026), meski harga emas domestik justru melonjak signifikan dan kembali mencetak rekor baru. Kondisi ini menjadi sorotan pasar karena biasanya pergerakan saham emiten emas sejalan dengan tren harga logam mulia global maupun domestik.

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pukul 11.59 WIB, saham ANTM ditutup sementara di level Rp3.670 per saham, turun 540 poin atau 12,83 persen dibandingkan penutupan sebelumnya. Sepanjang sesi perdagangan, ANTM dibuka di Rp3.800, sempat menyentuh level tertinggi Rp3.920, dan bergerak ke titik terendah Rp3.610.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penurunan ini terjadi di tengah reli harga emas fisik produksi PT Antam Tbk yang melonjak Rp167.000 per gram. Harga emas batangan ukuran 1 gram kini berada di level Rp3.027.000, naik dari posisi sebelumnya Rp2.860.000 per gram, berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia Antam.

Kondisi ini menimbulkan kontras antara kinerja saham ANTM di pasar modal dengan harga produk emas fisiknya di pasar ritel. Secara historis, kenaikan harga emas biasanya menjadi katalis positif bagi emiten tambang emas, termasuk ANTM. Namun pada perdagangan hari ini, sentimen pasar tampaknya belum sepenuhnya mencerminkan lonjakan harga komoditas tersebut.

Di sisi lain, harga buyback emas Antam tercatat turun menjadi Rp2.633.000 per gram dari sebelumnya Rp2.654.000. Transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lonjakan harga emas hari ini juga tercermin pada berbagai ukuran emas batangan Antam. Berikut daftar harga terbaru emas Antam:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.563.500

  • Harga emas 1 gram: Rp3.027.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.994.000

  • Harga emas 3 gram: Rp8.966.000

  • Harga emas 5 gram: Rp14.910.000

  • Harga emas 10 gram: Rp29.765.000

  • Harga emas 25 gram: Rp74.287.000

  • Harga emas 50 gram: Rp148.495.000

  • Harga emas 100 gram: Rp296.912.000

  • Harga emas 250 gram: Rp742.015.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.483.820.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.967.600.000

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT