News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera Jadi Ciri Khas PNM di Industri Keuangan

Pemberdayaan perempuan prasejahtera bukan sekadar program, melainkan unique selling point yang menjadi pembeda utama PNM dalam menghadirkan layanan keuangan.
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:48 WIB
AO PNM dan nasabahnya.
Sumber :
  • PNM

Jakarta, tvOnenews.com – Berbeda dengan lembaga keuangan pada umumnya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menempatkan pemberdayaan sebagai langkah awal sebelum pembiayaan usaha diberikan. Pendekatan ini memastikan setiap nasabah tidak hanya menerima modal, tetapi juga pendampingan menyeluruh sejak belum memiliki usaha hingga mampu menjalankan usaha yang stabil dan berkembang.

Bagi PNM, pemberdayaan perempuan prasejahtera bukan sekadar program, melainkan unique selling point yang menjadi pembeda utama PNM dalam menghadirkan layanan keuangan yang berdampak sosial. Komitmen tersebut terus diwujudkan salah satunya melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar yang rutin digelar di berbagai cabang PNM di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, PKU Akbar diselenggarakan di Surabaya dengan melibatkan sedikitnya 500 nasabah, bahkan pada beberapa kesempatan PKU Akbar ini dapat menjangkau hingga ribuan peserta. Dalam cakupan layanan PNM Cabang Surabaya, kegiatan ini diperkuat oleh jaringan 166 kantor unit, yang terdiri dari 14 unit ULaMM dan 152 unit Mekaar, tersebar di 7 kabupaten/kota dan menjangkau 128 kecamatan.

Melalui kegiatan ini, nasabah memperoleh pelatihan literasi keuangan, penyusunan laporan keuangan sederhana, hingga berbagai keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan untuk mengembangkan usaha mereka, seluruhnya diberikan secara gratis.

PKU Akbar Surabaya diawali dengan rangkaian coaching clinic interaktif. Pada sesi sharing bersama Pendamping Usaha Mikro dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan, Provinsi Jawa Timur.

Nasabah mendapatkan pemahaman mengenai legalitas usaha serta kesempatan berkonsultasi langsung untuk pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Kelas cooking dan handycraft juga digelar secara praktik langsung.

“Dulu saya hanya fokus jualan tanpa tahu cara mengurus izin atau menghitung untung-rugi dengan benar. Dari PKU Akbar, saya jadi lebih paham dan percaya diri mengembangkan usaha,” ujar salah satu peserta yang memiliki usaha Nastar Semanggi (NAGI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Perusahaan PNM, Dodot Patria Ary, menegaskan bahwa pemberdayaan adalah inti dari model bisnis PNM. “Kami percaya pembiayaan akan jauh lebih berdampak jika didahului dan disertai pendampingan yang konsisten. Fokus kami pada pemberdayaan perempuan prasejahtera menjadikan PNM hadir bukan hanya sebagai lembaga pembiayaan, tetapi sebagai mitra tumbuh masyarakat dalam berusaha. Melalui PKU Akbar, nasabah tidak hanya belajar dari para ahli, tetapi juga dari sesama pelaku usaha yang telah lebih dulu berkembang. Inilah ekosistem belajar yang membuat mereka lebih siap naik kelas,” jelas Dodot. 

Rangkaian kegiatan juga diperkuat dengan talkshow bersama Bank Indonesia dan OJK serta bazaar yang menghadirkan 20 UMKM binaan, membuka ruang promosi dan perluasan jejaring usaha bagi para nasabah.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT