Menkeu Purbaya Tegaskan Satgas P2SP Tak Main-main, Aduan Bisnis Tak Sekadar “Masuk Laci”
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah serius membenahi iklim investasi nasional melalui mekanisme penyelesaian hambatan usaha atau debottlenecking.
Ia memastikan setiap laporan pelaku usaha yang masuk ke Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) akan diproses tuntas dan terus dipantau, bukan sekadar diputus lalu masuk ke dalam laci.
“Kita akan proses ini betul-betul, dan ini kan akan di… yang setiap hasil rapat akan dimonitor jalan apa enggak. Jadi jangan dikira kita habis putusin terus kita lupain, enggak, ini kita jalan terus,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Purbaya juga mengimbau para pelaku usaha lain yang masih menghadapi kebuntuan regulasi dan administrasi agar tidak ragu menyampaikan pengaduan. Pemerintah, kata dia, tengah bekerja serius memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
“Dan pelapor yang lain ya saya imbau jangan takut untuk ngadu masalah-masalah apa aja yang mereka hadapi ketika mereka melakukan bisnis di Indonesia. Kita sedang memperbaiki iklim investasi secara serius,” tegasnya.
Dalam sidang debottlenecking yang digelar secara terbuka tersebut, Purbaya memimpin pembahasan dua kasus utama yang dilaporkan pelaku usaha.
Kasus pertama berasal dari Indonesian National Shipowners Association (INSA) terkait penerapan pajak penghasilan serta pengenaan PPN dan PPh terhadap kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia.
Sementara kasus kedua diajukan CV. Sumber Pangan yang mempersoalkan perbedaan penetapan kode Harmonized System (HS) atas impor PIR Sandwich Panel.
Bendahara negara itu mengakui proses birokrasi kerap berjalan lambat dan bertele-tele. Namun, menurutnya, mekanisme lintas kementerian yang dijalankan Satgas P2SP justru penting untuk memastikan setiap keputusan diambil secara hati-hati, transparan, dan berbasis aturan.
“Tadi kan Anda lihat, birokrat tuh lama banget, kesel kan? Emang begitu. Tapi itu birokrat yang kita beresin. Ini kebetulan sebelah sini birokrat kan tadi bertele-tele, emang seperti itu caranya. Makanya Satgas ini penting karena ini lintas kementerian dan didukung oleh Keppres,” ungkapnya.
Ia menepis anggapan bahwa keputusan dapat diambil secara sepihak. Menurut Purbaya, setiap persoalan harus diuji dari sisi regulasi dan risiko sebelum ditetapkan.
“Jadi kecurigaan misalnya saya terima sogokan kan bisa ini kan, Anda lihat sendiri kan keputusannya bolak-balik, bolak-balik nanya, saya nanya ahli-ahlinya. Padahal kalau saya kan langsung, saya bosnya BKPM, lu berubah selesai lu, besok kalau enggak berubah lu pecat, gua pecat lu. Bisa gitu, tapi enggak begitu,” katanya.
Purbaya menegaskan, pemerintah justru ingin membangun proses pengambilan keputusan yang kredibel dan akuntabel.
“Kita proses pengadilan yang harusnya berjalan seperti itu, cek peraturan segala macam, kita assess risikonya seperti apa, lalu ambil keputusan,” lanjutnya.
Ke depan, Purbaya mengungkapkan Satgas P2SP akan menangani perkara-perkara dengan skala dan dampak ekonomi yang lebih besar. Ia bahkan telah meminta percepatan penanganan kasus strategis agar pesan keseriusan pemerintah tersampaikan jelas kepada dunia usaha.
“Jadi ke depan akan ada kasus yang lebih besar-besar yang dampaknya ke ekonomi besar juga. Saya sedang coba, sedang suruh percepat kasus yang besar itu supaya message-nya clear ke pelaku bisnis bahwa Indonesia serius memperbaiki iklim investasi,” pungkasnya. (agr/rpi)
Load more