GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal UMP 2026, Anindya Bakrie Ingatkan Daya Saing: Upah Penting, Tapi Kompetitif Juga Wajib

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, tanggapi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di tengah gelombang demonstrasi buruh
Kamis, 15 Januari 2026 - 18:14 WIB
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menanggapi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di tengah gelombang demonstrasi buruh yang menuntut penyesuaian upah dan revisi kebijakan pengupahan.

Anindya menekankan bahwa diskursus UMP tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berhubungan langsung dengan daya saing Indonesia di mata investor domestik maupun asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya tentu kalau UMP ini, kalau dari dunia usaha pasti selalu ada pro-kontra. Tapi secara umum, yang paling penting adalah bagaimana competitiveness atau daya saing Indonesia itu, dibanding negara tetangga bagi diri sendiri dan bagi foreign direct investment,” ujar Anindya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Sejumlah elemen buruh pada hari yang sama menggeruduk Gedung DPR/MPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menuntut penyesuaian UMP dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2026.

Massa juga membawa empat tuntutan utama, mulai dari revisi UMP DKI 2026 menjadi Rp5,89 juta, pengembalian SK UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat, pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, hingga penolakan pilkada melalui DPRD.

Di tengah tensi tersebut, pemerintah sebelumnya menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2025 yang mengubah formula penetapan upah minimum. Aturan itu memperluas rentang indeks alfa (0,5–0,9) untuk menjaga daya beli sekaligus stabilitas ekonomi, serta menegaskan bahwa UMP hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menerapkan struktur dan skala upah berbasis jabatan, kompetensi, dan masa kerja.

Anindya menyebut bahwa meskipun UMP penting bagi pekerja, dunia usaha mempunyai tanggung jawab menjaga keberlanjutan kerja dan memastikan kondisi investasi tetap atraktif.

“Jadi tentunya UMP sangat penting, tapi juga sama pentingnya logistik, energi, dan lain-lain. Dan memang itu kan sesuatu yang penting,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan bahwa salah satu fokus Kadin adalah penciptaan dan penjagaan lapangan kerja.

“Tapi memang kita salah satu fokus daripada Kadin ini menciptakan lapangan kerja dan tentunya di dalamnya mempertahankan lapangan kerja,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT