News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Gagal Bayar DSI, OJK Minta PPATK Blokir dan Telusuri Rekening

hingga saat ini OJK telah menjatuhkan 15 sanksi pengawasan kepada pengelola platform pembiayaan daring PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menghadapi persoalan gagal bayar.
Kamis, 1 Januari 2026 - 17:19 WIB
Gedung Kantor OJK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran transaksi keuangan pada rekening milik platform fintech lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang tengah menghadapi persoalan gagal bayar.

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan perlindungan terhadap para pemberi dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“OJK sudah meminta PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan DSI dan PPATK telah melakukan pemblokiran rekening DSI,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani, dikutip Kamis (1/1/2026).

Rizal menjelaskan, hingga saat ini OJK telah menjatuhkan 15 sanksi pengawasan kepada pengelola platform pembiayaan daring tersebut.

Sanksi tersebut merupakan respons atas berbagai pelanggaran yang ditemukan dalam proses pengawasan.

Salah satu sanksi utama berupa Pembatasan Kegiatan Usaha yang diberlakukan sejak 15 Oktober 2025.

Melalui kebijakan ini, perusahaan diminta memusatkan perhatian pada penyelesaian kewajiban kepada para investor atau pemberi dana, serta menghentikan sementara penyaluran pendanaan baru.

Dengan sanksi tersebut, DSI dilarang menghimpun dana baru dari lender maupun menyalurkan pembiayaan kepada peminjam dalam bentuk apa pun, baik melalui situs web, aplikasi, maupun sarana lainnya.

Selain itu, perusahaan juga tidak diperkenankan mengalihkan, menyamarkan, mengurangi nilai, atau memindahtangankan aset, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari OJK, kecuali untuk memenuhi kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

OJK juga melarang DSI melakukan perubahan susunan direksi, dewan komisaris, Dewan Pengawas Syariah, serta pemegang saham yang tercatat dalam data pengawasan OJK.

Pengecualian hanya diberikan apabila perubahan tersebut dilakukan untuk perbaikan kinerja, penguatan permodalan, serta penyelesaian permasalahan dan kewajiban perusahaan.

Di sisi lain, OJK tetap mewajibkan DSI menjalankan operasional secara normal, membuka layanan kantor, serta melayani dan menyelesaikan seluruh pengaduan dari lender maupun pihak terkait.

Perusahaan fintech lending tersebut juga diwajibkan menyediakan saluran pengaduan yang aktif, mulai dari telepon, WhatsApp, surat elektronik, hingga media sosial, serta memberikan tanggapan dan penyelesaian pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rizal menambahkan, OJK telah meningkatkan status pengawasan DSI menjadi pengawasan khusus dan melakukan pemeriksaan mendalam terkait transaksi keuangan perusahaan.

Selain itu, OJK menerbitkan instruksi tertulis kepada direksi, dewan komisaris, Dewan Pengawas Syariah, serta pemegang saham PT DSI pada 10 Desember 2025.

Melalui instruksi tersebut, jajaran manajemen dan pemegang saham diminta memenuhi seluruh kewajiban terkait penyelesaian dan pengembalian hak para lender, sekaligus menyusun rencana aksi pengembalian dana yang jelas, terukur, dan memiliki batas waktu yang pasti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, OJK kembali memfasilitasi pertemuan antara manajemen DSI dan Paguyuban Lender DSI di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Selasa (30/12), untuk membahas perkembangan proses pengembalian dana kepada para pemberi dana.

“Sebagai otoritas, kami harus hadir baik di sisi pelindungan konsumen atau pengawas sektor jasa keuangan. Untuk urusan dana lender DSI ini, kami sudah melakukan berbagai hal sesuai kewenangan kami,” ujar Rizal Ramadhani. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT