GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpres Stranas Bisnis dan HAM Masih Tertahan, KemenHAM Tunggu Tanda Tangan Menko Airlangga

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM KemenHAM mengungkapkan Perpres Starnas sejatinya sudah melalui tahapan lintas kementerian dan kini tinggal menunggu satu tahap krusial.
Selasa, 23 Desember 2025 - 18:43 WIB
Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, dalam Media Dialogue di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com – Regulasi penting yang digadang-gadang akan menjadi pagar baru praktik bisnis di Indonesia masih tertahan di meja pemerintah.

Peraturan Presiden (Perpres) tentang kepatuhan pelaku usaha terhadap hak asasi manusia (HAM) hingga kini belum juga diteken, meski proses penyusunannya disebut sudah rampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, mengungkapkan Perpres tersebut sejatinya sudah melalui tahapan lintas kementerian dan kini tinggal menunggu satu tahap krusial.

“Kementerian kalau membuat kebijakan, tahapan selanjutnya akan ke Sekneg (Sekretaris Negara). Itu akan melalui Direktorat Jenderal Perundang-Undang untuk melakukan korespondensi bersama Setneg. Karena apalagi berbentuk Perpres yang akan ditandatangani Presiden, otomatis dia akan melalui tahapan melalui Sekneg,” ujar Sofia dalam Media Dialogue di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, proses sempat tertahan lantaran Sekretariat Negara meminta pandangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengingat posisi Indonesia yang tengah bersiap menjadi anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

“Kebetulan Indonesia akan menjadi anggota OECD. Berkaitan sama dengan Perpres yang sedang kita susun. Sehingga Sekneg meminta tanggapan dari Kemenko Perekonomian,” jelasnya.

Hasil komunikasi dengan staf Menko Perekonomian Airlangga Hartarto disebut tidak menemukan hambatan substansi.

“Ternyata, dari kita komunikasi dengan stafnya Pak Airlangga, sebetulnya sudah disetujui. Hanya saja tinggal menunggu tanda tangan dari beliau,” kata Sofia.

Ia menegaskan, setelah tanda tangan tersebut diberikan, Perpres akan kembali diproses oleh Sekneg sebelum diajukan ke Presiden.

“Setelah tanda tangan, kembali lagi ke Setneg, baru proses tuh. Nanti tahapannya ke Presiden, dan sebagainya, selanjutnya ada di Sekneg,” ujarnya.

Sofia juga membantah anggapan bahwa Perpres ini belum matang atau minim kajian. Ia menyebut Kementerian HAM telah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap Perpres 60 yang lebih dulu berlaku.

“Kalau kajian terhadap Perpres sebelumnya, kita sudah melakukan, mengevaluasi Perpres 60. Tentunya kita melihat juga kondisi,” kata Sofia.

Ia menambahkan, penyusunan Perpres ini melibatkan banyak pihak lintas sektor agar tidak menimbulkan resistensi saat diberlakukan.

“Kita komunikasi untuk semua. Kita undang Kementerian/Lembaga terkait, UMKM, BUMN, perdagangan, kita libatkan semua. Jadi supaya pada saat ini Perpres disahkan, itu tidak membuat, ‘oh saya kok nggak tahu, kok saya nggak ngerti’,” tegasnya.

Sofia menilai keberadaan Perpres ini krusial karena tanpa payung hukum, pengawasan HAM di sektor bisnis sulit dijalankan.

“Kalau saya cuma datang ke perusahaan, melakukan koreksi atau verifikasi, dia akan tanya, lu siapa? Ngapain ke sini? Tapi begitu ada payung hukum yang jelas, otomatis dia akan bilang, oh ya oke, kita harus nurutin ini,” ujarnya.

Rencananya, Perpres ini akan mulai dijalankan secara bertahap mulai 2026.

“2026 kita akan melakukan diseminasi, sosialisasi secara masif kepada seluruh pihak. Setelah itu sambil kita memperbaiki PRISMA, tools yang sudah kita punya, menyesuaikan dengan Perpres baru,” jelas Sofia.

Ia juga mengungkapkan, laporan dugaan pelanggaran HAM oleh perusahaan sejauh ini paling banyak berkaitan dengan konflik lahan.

“Kebanyakan di tingkat lahan, itu kasus yang terbanyak masuk ke kita adalah terkait pertanahan. Apakah dengan masyarakat adat, atau masyarakat biasa yang berdampak terhadap perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, menilai Perpres Bisnis dan HAM akan menjadi instrumen baru yang memaksa perubahan praktik bisnis di Indonesia.

“Perpres ini akan jadi satu model baru untuk mendorong dan memaksa praktik bisnis ke depan berubah,” kata Haris.

Ia menegaskan, regulasi ini tidak bersifat simbolik, melainkan menyasar praktik konkret perusahaan.

“Ini bukan omong kosong. Ini terkait praktik konkret. Bagaimana mengatur tenaga kerja, pengadaan tanah, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia dalam satu laporan yang utuh,” ujarnya.

Haris menepis kekhawatiran adanya konflik kepentingan, termasuk jika perusahaan dimiliki oleh pejabat.

“Enggak peduli kita. Berlaku untuk semua. Mau pejabat, mau penjahit. Ini berlaku semua sektor usaha yang mid-up, menengah ke atas,” tegasnya.

Ia pun menyindir lambannya proses tanda tangan Perpres tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini bukan soal desakan. Ini tanggung jawab sebagai pejabat. Harusnya dijadiin prioritas,” ucap Haris.

Menurutnya, jika regulasi ini terus tertahan, negara berisiko terus tertinggal dalam memastikan bisnis berjalan tanpa merusak lingkungan dan melanggar HAM. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT