News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SIG Raih Skor 94,79 dalam Keterbukaan Informasi Publik, KIP Anugerahkan Predikat Informatif

Predikat Informatif diberikan KIP atas penerapan prinsip keterbukaan informasi yang dinilai transparan, akuntabel, dan partisipatif, dengan skor 94,79.
Jumat, 19 Desember 2025 - 16:05 WIB
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Sumber :
  • SIG

Jakarta, tvOnenews.com – Menjelang akhir tahun 2025, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG mencatat capaian positif dengan meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik badan publik tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP Samrotunnajah Ismail kepada Senior Manager of External Communication SIG Novi Maryanti dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Predikat Informatif diberikan KIP atas penerapan prinsip keterbukaan informasi yang dinilai transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pada tahun ini, SIG berhasil meraih Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara dengan skor 94,79, meningkat tajam dibandingkan perolehan tahun 2024 yang berada di angka 75,57.

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni menyampaikan apresiasi atas dukungan manajemen dan seluruh unit kerja SIG. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut mencerminkan komitmen perusahaan untuk terus memperkuat tata kelola layanan informasi publik secara berkelanjutan.

”Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Vita Mahreyni.

Menurut Vita, bagi SIG penerapan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam keterbukaan informasi publik, tidak hanya sebatas pemenuhan regulasi. Praktik tersebut menjadi bagian penting dari tanggung jawab perusahaan melalui pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien. Upaya ini sekaligus memperkuat kontribusi SIG terhadap perekonomian nasional dengan menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan investasi.

Dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, SIG menjalankan sejumlah inisiatif. Langkah tersebut meliputi penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur sebagai sarana peningkatan wawasan dan benchmarking, sosialisasi serta pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi bagi unit kerja SIG, penguatan fitur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada laman resmi perusahaan, hingga pengembangan aplikasi ePPID yang tersedia di Play Store untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan informasi publik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT