Mulai Rp10 Ribu, Investasi Reksa Dana di BRImo Kini Bebas Biaya Beli dan Jual
- BRI
Jakarta, tvOnenews.com - Tahun 2026 menjadi momentum tepat bagi masyarakat Indonesia untuk tidak hanya menabung, tetapi juga mulai berinvestasi.
Bagi Anda yang baru memulai atau memiliki keterbatasan waktu dan pengetahuan dalam mengelola aset, Reksa Dana di BRImo hadir sebagai solusi yang praktis dan terpercaya. Akses investasi pasar modal kini semudah membuka aplikasi perbankan Anda.
Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Reksa Dana
Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995, Reksa Dana didefinisikan sebagai wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal. Dana yang terkumpul ini selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
Portofolio efek tersebut dapat berisi beragam instrumen, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang lainnya.
Pada dasarnya, Reksa Dana adalah alternatif investasi yang mempermudah Anda untuk masuk ke instrumen pasar modal seperti saham dan obligasi dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau.
Investasi reksa dana melibatkan beberapa pihak utama yang memiliki peran penting:
- Manajer Investasi (MI): Bertugas mengelola portofolio reksa dana. Mereka memiliki izin dan lisensi resmi untuk mengelola investasi Anda.
- Bank Kustodian: Pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan administrasi, pencatatan, serta penyimpanan aset reksa dana Anda.
- Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD): Pihak yang bertugas melakukan penjualan efek reksa dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi. BRI bertindak sebagai APERD dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2007 dengan Surat Tanda Terdaftar No. 11/BL/STTD/APERD/2007 tanggal 21 Februari 2007.
Kenapa Reksa Dana Menjadi Pilihan Tepat?
Reksa Dana sangat cocok bagi investor yang memiliki banyak keterbatasan, terutama keterbatasan waktu, dana, informasi, dan pengetahuan investasi.
- Dikelola oleh Ahli: Dana yang Anda tempatkan dikelola langsung oleh Manajer Investasi yang ahli di bidangnya. Investor dapat menyerahkan pengelolaan investasi kepada MI tanpa perlu repot melakukan analisa atau mengelola portofolio sendiri.
- Diversifikasi Risiko: Instrumen ini mampu mengurangi risiko investasi karena dana disebarkan pada berbagai produk investasi yang berbeda-beda. Namun, penting dicatat bahwa ini bukan berarti Reksa Dana bebas risiko; investor tetap perlu mempelajari berbagai risiko produk ini.
Load more