Libur Akhir Tahun Lebih Terjangkau, Diskon Tiket Nataru 2025/2026 Resmi Berlaku
- istimewa
Payung hukum program ini diperkuat melalui terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan kepala badan pada 28 Oktober 2025. SKB tersebut menjadi dasar penugasan kepada sejumlah BUMN sektor transportasi untuk memberikan potongan harga tiket selama periode libur Nataru.
Diskon tarif mencakup berbagai moda transportasi, dengan penyesuaian sesuai karakteristik masing-masing layanan. Pemerintah berharap keterlibatan BUMN dapat memastikan program berjalan efektif, terkontrol, dan tepat sasaran.
Selain meringankan biaya perjalanan, kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga stabilitas sektor transportasi nasional. Dengan meningkatnya jumlah penumpang, operator transportasi diharapkan tetap memperoleh volume usaha yang sehat, sehingga keberlanjutan layanan tetap terjaga.
Melalui Program Diskon Tiket Transportasi Nataru 2025/2026, pemerintah optimistis libur akhir tahun tidak hanya menjadi momentum kebersamaan keluarga, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen negara hadir di tengah kebutuhan masyarakat, khususnya pada periode dengan mobilitas tinggi seperti Natal dan Tahun Baru. (nsp)
Load more