Sinyal dari Purbaya Usai Pemangkasan Dana Daerah Rp226 Triliun untuk 2026, Apakah TKD 2026 Bisa Ditambah?
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Â Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah pusat sedang memantau secara ketat pola belanja pemerintah daerah sebagai dasar pengkajian kemungkinan pelonggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026.
Langkah ini dilakukan untuk melihat sejauh mana efektivitas penyerapan anggaran daerah di tengah penyesuaian fiskal nasional.
Pemantauan tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan mampu mendukung program prioritas.
Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah dalam menentukan ruang fiskal untuk menambah pos TKD tahun depan.
"Kami lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu, tidak bocor," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan di Denpasar, Bali, Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan, hasil pemantauan tersebut akan menjadi pertimbangan apakah pemerintah dapat membuka peluang penambahan TKD. Keputusan itu tetap bergantung pada kondisi anggaran, perkembangan ekonomi, dan kinerja belanja pemerintah daerah.
Purbaya menegaskan alokasi TKD dalam APBN 2026 tidak mengalami perubahan dan masih mengikuti postur anggaran yang telah ditetapkan.
Dalam APBN 2026, besaran TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, lebih rendah dibandingkan alokasi TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun (turun Rp226 triliun).
Pemangkasan tersebut memunculkan keluhan dari sejumlah kepala daerah karena dinilai berpotensi menghambat program pembangunan di daerah. Salah satunya disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam sambutannya pada Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali 2025 di Denpasar, Rabu (3/12), Koster mengungkapkan bahwa pada 2026, jatah TKD Provinsi Bali berkurang sebesar Rp537 miliar. Jika digabungkan dengan pemerintah kabupaten/kota, total pengurangannya menjadi sekitar Rp1,7 triliun.
"Tapi saya punya cara mengatasi masalah itu. Dibantu Menteri (Kepala) Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026 pembangunan infrastruktur dengan anggaran kira-kira Rp1,5 triliun. Sejumlah titik kemacetan akan dibangun underpass, jalan baru mulai dibangun 2026," ucapnya.
Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali menunjukkan realisasi TKD di wilayah tersebut pada Oktober 2025 mencapai Rp10,18 triliun, turun 1,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi tersebut baru memenuhi 84,53 persen dari total pagu TKD 2025 di Bali sebesar Rp12,04 triliun. (rpi)
Load more