KLH Selidiki Perusahaan Sumber Kayu Gelondongan yang Hanyut saat Banjir Sumatera
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mulai melakukan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang berkontribusi memperparah banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar).
Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat rapat dengan Komisi XII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Awalnya, Hanif memaparkan data penebangan hutan di tiga provinsi tersebut. Di Aceh, kawasan hutan berkurang seluas 14 ribu hektar sejak 1990 sampai 2024.
“Di Batang Toru terdapat pengurangan hutan sejumlah 19 ribu hektar. Kemudian di DAS (Daerah Aliran Sungai) Sumbar, kita kehilangan hutan di angka 10.521 hektar,” katanya.
Dia lantas mengungkapkan bahwa KLH akan memanggil delapan perusahaan untuk memberikan penjelasan kepada Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) terkait kayu gelondongan yang hanyut saat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
“Kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini,” kata Hanif.
Dia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan pembebasan hukum terhadap perusahaan perusak lingkungan tersebut. Terlebih, jumlah korban tewas akibat bencana ini sudah hampir menyentuh angka 1.000 jiwa.
“Tentu korban yang cukup banyak tidak boleh kita memberikan dispensasi-despensasi ke dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan, korban cukup banyak,” lanjut Hanif.
“Jadi Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini melalui multidoor pendekatan hukum terkait dengan penanganan hidrometeorologi di Sumatra bagian utara ini,” tuturnya. (saa)
Load more