News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company Dalam Ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2025

Pegadaian kembali berhasil mempertahankan predikat Most Trusted Company dalam ajang bergengsi Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2025.
Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB
Pegadaian kembali sabet Most Trusted Company Dalam Ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2025.
Sumber :
  • Pegadaian

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pegadaian mempertegas komitmen dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkelanjutan hingga akhirnya kembali membuahkan hasil gemilang.

Baru-baru ini, Pegadaian berhasil mempertahankan predikat Most Trusted Company dalam ajang bergengsi Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2025. Predikat ini diperoleh Pegadaian berdasarkan penilaian komprehensif CGPI atas keberhasilan penerapan GCG perusahaan selama periode tahun 2024-2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ajang apresiasi yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) bekerja sama dengan majalah SWA ini digelar di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Selasa (25/11). Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Departemen Good Corporate Governance PT Pegadaian, Rizkillah Suryo Wibowo. 

Pada kesempatan terpisah, Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah wujud nyata dari komitmen dalam menjalankan GCG.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pegadaian dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan dan transparansi yang telah kami jalankan dengan baik selama ini,” ujar Ismail, Rabu (26/11/2025).

Keberhasilan Pegadaian dalam mempertahankan predikat ini menunjukkan peningkatan skor penerapan GCG yang terus membaik sejak pertama kali Pegadaian mengikuti program CGPI pada tahun 2019, dimana tahun 2025 ini menjadi tahun ke-7 keikutsertaan Pegadaian dalam penilaian IICG dan Pegadaian berhasil memperoleh skor 89.05 yang meningkat dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ajang Corporate Governance Perception Index Award 2025 mengusung tema “Membangun Kapabilitas Dinamis Perusahaan Dalam Kerangka Good Corporate Governance (GCG).” Tujuan dari program CGPI adalah untuk mendorong perusahaan mengintegrasikan, membangun, dan mengatur kembali sumber daya internal dan eksternal demi menciptakan kapabilitas baru dan peluang pasar dalam lingkungan bisnis yang dinamis, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, hingga meningkatkan daya saing perusahaan sesuai dengan prinsip GCG.

Proses penilaian yang ketat melibatkan serangkaian tahapan, termasuk pengisian kuesioner self assessment oleh responden internal dan stakeholder, penilaian dokumentasi kebijakan, dan pemaparan materi perusahaan sesuai dengan tema CGPI. Tiga aspek utama yang menjadi fokus penilaian CGPI adalah struktur tata kelola (governance structure), proses tata kelola (governance process), dan hasil tata kelola (governance outcome).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT