Mentan Ungkap Modernisasi Pertanian hingga Penegakan Hukum Berbuah Swasembada, Target 4 Tahun Tercapai dalam 12 Bulan
- Komdigi
"Ini bukan pupuk sampah yang masih bisa jadi pupuk organik. Ini seperti tanah biasa, hampir tidak ada haranya. Negara saja ditipu, apalagi petani," kata Amran dengan nada geram.
Selain itu, Kementan mengidentifikasi penyimpangan seperti manipulasi kualitas beras premium dan medium, pengurangan takaran minyak goreng, hingga pengurangan spesifikasi pupuk hingga 30 persen oleh oknum distributor.
Penyelidikan juga menemukan permintaan imbalan sebesar Rp27 miliar, di mana Rp10 miliar sudah berpindah tangan sebelum aparat bertindak.
Secara keseluruhan, sebanyak 75 tersangka telah diproses dari berbagai kasus di sektor pangan. Sekitar 60 pegawai Kementan juga dijatuhi sanksi administratif hingga pidana karena terlibat dalam kasus kolusi dan korupsi pengadaan.
"Kalau kita biarkan, sama dengan beternak kejahatan. Kita berkorban 75 atau 100 orang yang kami beri sanksi, tetapi menyelamatkan 286 juta orang," tegas Amran.
Dampak Efektifitas Kebijakan dan Penegakan Hukum
Sementara itu, modernisasi pertanian berjalan paralel dengan penegakan hukum. Regulasi diperbaiki, irigasi diperbaiki, pupuk berkualitas disediakan, alat mesin pertanian dan benih unggul langsung dikirim tanpa pungutan biaya.
Dampak ekonomi dari kebijakan ini terukur jelas. Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dinaikkan menjadi Rp6.500 per kilogram, menambah penghasilan petani sekitar Rp65 triliun.
Kenaikan produksi 4 juta ton setara Rp60 triliun lagi. Total kenaikan pendapatan petani mencapai Rp120 triliun, sementara tambahan anggaran pertanian hanya Rp15 triliun, efisiensi delapan kali lipat yang jarang terjadi dalam kebijakan publik.
Nilai Tukar Petani (NTP) melonjak ke 124 persen, jauh melampaui target 110 persen yang dicanangkan bersama Menteri Keuangan dan Komisi IV DPR.
"Permintaan pupuk naik 20 persen karena petani bersemangat menanam. Harganya bagus, pupuknya tersedia, hasilnya nyata," kata Amran.
Untuk memastikan ketersediaan pangan jangka panjang, pemerintah juga mengembangkan kawasan food estate seluas 3 juta hektare, yang tersebar di Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, hingga Merauke.
Program transformasi ini mengubah pola tanam dari sekali menjadi tiga kali setahun, dengan produktivitas melonjak dari 3 ton menjadi 7 ton per hektare. Mekanisasi penuh menggunakan teknologi drone menurunkan biaya produksi hingga 60 persen. Kawasan ini dirancang dengan intensitas tanam dua hingga tiga kali setahun, sehingga berpotensi menghasilkan 10-15 juta ton gabah per musim tanam atau 20-45 juta ton per tahun.
Load more