News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Tegaskan BBM Bobibos Harus Lewati Uji Ketat 8 Bulan Sebelum Dijual ke Publik

Pakar energi menilai proses verifikasi teknis Bobibos wajib dilakukan untuk memastikan keselamatan, standar mutu, hingga kesiapan bobibos sebagai BBM komersial.
Selasa, 18 November 2025 - 19:30 WIB
BBM Bobibos.
Sumber :
  • Dok. Bobibos

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Energi menegaskan bahwa langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji coba delapan bulan terhadap bahan bakar alternatif Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos) merupakan keputusan yang tepat.

Pakar menilai proses verifikasi teknis wajib dilakukan untuk memastikan keselamatan, standar mutu, hingga kesiapan bobibos sebagai BBM komersial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya pasti, karena sebagai BBM alternatif harus memenuhi standar beberapa parameter misal titik nyala, RON dan sebagainya,” ujar pakar energi yang juga dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Syarifuddin Nojeng, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).

Syarifuddin menjelaskan Bobibos termasuk kelompok bioetanol yang tengah dikembangkan pemerintah melalui program energi baru terbarukan. Menurutnya, inovasi semacam ini dapat berkontribusi pada bauran energi bersih, namun tetap membutuhkan riset komprehensif sebelum digunakan secara massal.

“Bobibos termasuk kelompok bioetanol yang terus dikembangkan melalui program E1 dan seterusnya, sampai menuju tingkat keekonomian yang layak,” kata dia.

Ia mengingatkan pentingnya menjamin ketersediaan bahan baku agar pengembangan bioenergi tidak mandek.

“Pemerintah harus mengakomodasi terutama hasil riset dari PT ataupun lembaga riset lainnya. Misalnya BRIN dan lembaga riset harus pula berkolaborasi dengan swasta sehingga terjadi link and match,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik, M. Kafrawy Saenong, menilai kebijakan pemerintah mewajibkan uji coba sebelum pemasaran adalah langkah yang benar. Ia mengingatkan bahwa uji mandiri pihak Bobibos tidak cukup menjamin keamanan produk.

“Apakah langkah pemerintah sudah tepat melakukan uji coba sebelum dipasarkan? Ya tentu saya sepakat. Karena jangan sampai bahan bakar ini malah menjadi bencana bagi masyarakat (jika tanpa uji coba yang layak),” kata Kafrawy.

Ia mendukung inovasi energi lokal, tetapi menekankan pentingnya menunggu hasil resmi uji edar sebelum mempercayai klaim penggunaan 100 persen jerami sebagai bahan baku. Kafrawy juga mengingatkan pengalaman buruk publik terkait produk alternatif yang tidak terbukti.

“Ya tentu kita tidak mau benar kejadian seperti bahan bakar yang dulu Nikuba atau bahan bakar air itu masih menjadi tanda tanya, karena itu ternyata implementasinya tidak ada. Dan sekali lagi kita masih menanti pengumuman resmi setelah ada uji edar,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan bahwa seluruh produk BBM baru harus menjalani uji mutu minimal delapan bulan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa Bobibos belum memperoleh sertifikasi dari Lemigas.

“Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal delapan bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak,” kata Laode.

Ia juga meluruskan kabar mengenai sertifikasi. Menurutnya, Bobibos baru mengajukan uji laboratorium dan hasilnya belum dapat dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi gini, mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi kan hasil ujinya kan ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut. Dan kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, bahwa ini belum disertifikasi,” ungkap Laode.

Dengan berbagai catatan teknis tersebut, masa uji delapan bulan menjadi fase krusial untuk menentukan apakah Bobibos benar-benar siap menjadi bagian dari pasar BBM nasional. (agr/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT