Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Jadi Ditanggung Pemerintah?
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Jumlah tunggakan peserta BPJS Kesehatan kini mencapai angka fantastis, menembus lebih dari Rp10 triliun. Dari total peserta, sekitar 23 juta orang tercatat masih memiliki kewajiban iuran yang belum dibayarkan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat banyak peserta yang tergolong tidak mampu untuk melunasi tunggakan.
Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan agar masyarakat bisa kembali aktif menjadi peserta tanpa terbebani utang lama.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi realistis untuk memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional sekaligus memberikan kesempatan baru bagi peserta yang selama ini tertinggal pembayaran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut nilai tunggakan yang mencapai puluhan triliun rupiah terus bertambah seiring pembaruan data.
"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," ujar Ali dikutip Minggu (19/10/2025).
Menurut dia, peserta yang benar-benar tidak mampu memang tidak akan sanggup melunasi tunggakan, meskipun telah diberikan berbagai bentuk penagihan.
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang nggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali Ghufron.
Ia menilai langkah pemerintah untuk melakukan pemutihan merupakan kebijakan yang bijak dan realistis, karena memberikan kesempatan bagi peserta untuk kembali aktif tanpa beban masa lalu.
"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," kata dia.
Ali menambahkan, keputusan akhir mengenai program pemutihan akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah melalui pembahasan lintas kementerian.
"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," ucap Ali Ghufron.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan proses penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tersebut.
"Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).
Load more