Siap-siap! Ada 80.000 Kuota Magang Nasional di November 2025, Total Rp1,4 Triliun Dikucurkan Pemerintah
- dok. BPMI
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk merealisasikan program magang nasional.
Program magang nasional ini telah dimulai pada 20 Oktober 2025 untuk menyasar 100.000 fresh graduate atau lulusan baru perguruan tinggi.
"Ini kurang lebih sekitar Rp1,4 triliun," kata Prasetyo kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (18/10/2025).
Program magang gelombang I sudah diikuti sebanyak 20 ribu peserta. Sementara, untuk gelombang II akan dibuka 80.000 kuota dan mulai dibuka pendaftarannya pada November 2025.
"Akan kita jalankan di bulan depan, November," tutur dia.
Prasetyo menjelaskan, program magang nasional ini merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan membuka kesempatan bagi para lulusan baru perguruan tinggi.
"Kalau selama ini untuk melamar pekerjaan kan biasanya dipersyaratkan harus memiliki pengalaman ini kan menyulitkan, kalau kita tidak memiliki terobosan maka generasi selanjutnya akan sulit mencari pekerjaan," ungkap Prasetyo.
"Maka kita cari idenya adalah dengan program magang supaya sudah memiliki pengalaman. Kalau kemudian pekerjaan bagus mungkin bisa langsung dipekerjakan di perusahaan tersebut," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, program magang pemerintah untuk lulusan perguruan tinggi gelombang kedua akan dibuka pada November 2025 mendatang. Pemerintah menyiapkan 80.000 kuota pada gelombang kedua ini.
"Kemudian bulan depan akan dibuka kembali dan ditingkatkan menjadi 80.000 peserta magang," kata Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 18 Oktober 2025.
Airlangga mengatakan, seluruh peserta magang akan mendapatkan uang saku atau gaji yang setara dengan besaran UMP di daerahnya masing-masing.
"Seluruh peserta magang diberikan uang saku per bulan yang besarannya sama dengan uang saku daerah kabupaten dan kota," tutur dia.
"Di samping itu juga mendapat iuran untuk jaminan kehilangan kerja dan JKM. Dan itu tidak memotong uang saku yang diberikan oleh pemerintah," sambung Airlangga. (rpi)
VIVA/Yeni Lestari
Load more