Purbaya Tak Naikkan Bunga Rumah Subsidi, Menteri Ara Janji Begini ke Menkeu
- Kementerian PKP
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan pemerintah tetap menjaga bunga rumah subsidi agar tidak naik.
Menurutnya, keputusan ini menjadi bentuk dukungan nyata dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terhadap program perumahan rakyat.
Ara menyebut, langkah Menkeu yang mempertahankan bunga rumah subsidi di angka 5 persen akan membantu stabilitas sektor perumahan rakyat. Ia menilai, keputusan itu juga menjadi sinyal bahwa pemerintah berkomitmen memprioritaskan akses perumahan bagi masyarakat kecil.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap 5 persen,” ujar Ara dikutip Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut, Maruarar menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan kuota rumah subsidi pada tahun depan sebanyak 350.000 unit.
Sementara itu, tahun ini telah direalisasikan program renovasi rumah sebanyak 45.000 unit melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun depan, jumlah tersebut akan ditingkatkan dengan target mencapai 400.000 unit penerima BSPS.
“Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96 persen itu akan tercapai,” katanya.
Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinannya bahwa kerja sama antarkementerian akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan birokrasi dan koordinasi.
“Ini semuanya kita yang bikin, aturannya kita yang bikin. Jadi kita bisa bereskan dengan cepat itu,” ujar Purbaya.
Program rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni.
Skema ini memungkinkan masyarakat mengakses KPR dengan bunga rendah, uang muka ringan, serta tenor panjang melalui bank penyalur yang memperoleh dana murah dari pemerintah.
Ara menegaskan, FLPP menjadi solusi utama dalam mengatasi backlog kepemilikan rumah di Indonesia. Sementara itu, program BSPS difokuskan untuk memperbaiki sekitar 26,9 juta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di berbagai daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden yang terus berpihak kepada rakyat kecil. Langkah tersebut terlihat dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan serta penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga peningkatan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit, jumlah terbesar sepanjang sejarah, serta konsistensi menjaga bunga FLPP tetap di level 5 persen. (ant/rpi)
Load more