Pajak Kendaraan Indonesia Tergolong Tinggi, Pemerintah Kaji Rencana Penurunan Pajak Bea Balik Nama
Upaya meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan penjualan kendaraan di tengah kondisi daya beli yang menurun, pemerintah tengah mengkaji rencana penurunan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kamis, 25 September 2025 - 19:34 WIB
Sumber :
- ANTARA
Merujuk pada ketentuan yang sama, dalam Pasal 12 ayat (3) huruf d juga dijelaskan bahwa kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan merupakan objek yang dikecualikan dari pengenaan BBNKB.
Selaras dengan ketentuan tersebut, pada Pasal 3 ayat (2) huruf d dan Pasal 6 ayat (2) huruf d Permendagri 7/2025, dijelaskan pula hal yang sama. Kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan adalah kendaraan yang dikecualikan dari objek PKB dan BBNKB.(ant)
Load more