News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1, Apresiasi Nasabah Beruntung

Program Badai Emas 2025 kali ini dipersembahkan sebagai bentuk apresiasi Pegadaian kepada seluruh "Sahabat Pegadaian", sebutan khusus bagi nasabah setianya.
Rabu, 24 September 2025 - 20:59 WIB
Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1.
Sumber :
  • Pegadaian

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025. Setelah periode pengumpulan poin dari bulan Mei hingga Agustus lalu, pengundian Badai Emas Periode 1 resmi diselenggarakan di The Gade Tower Jakarta, pada  Rabu (24/9).

Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti menyampaikan bahwa program Badai Emas dipersembahkan sebagai bentuk apresiasi Pegadaian kepada seluruh "Sahabat Pegadaian", sebutan khusus bagi nasabah setianya. Program ini sekaligus menjadi pendorong utama pemanfaatan layanan digital Pegadaian melalui aplikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bagi kami kepuasan dan kenyamanan Sahabat Pegadaian adalah prioritas. Sebagai apresiasi atas loyalitas dan kepercayaan yang diberikan, kami kembali menghadirkan Badai Emas Pegadaian 2025 dengan total 900 hadiah menarik yang dibagi dalam 2 (dua) Periode.

Untuk Periode 1 ini kami mengundi sebanyak 450 pemenang yang berhak menerima berbagai hadiah, mulai dari smartphone, emas batangan, kendaraan niaga, tablet hingga paket umroh. Tidak hanya itu, di Periode 2 nanti juga akan diundi grand prize berupa Tabungan Emas 1 kilogram dan paket Haji Plus,” ujar Selfie, Rabu (24/9/2025).

Nasabah dapat mengikuti program Badai Emas Pegadaian 2025 dengan menukar poin pada aplikasi Pegadaian Digital menjadi kupon undian berdasarkan hadiah yang dipilih, sementara khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah langsung mendapatkan tiket hadiah setelah bertransaksi.

“Program ini berlaku secara nasional, jadi nasabah Pegadaian di seluruh Indonesia berhak untuk mengikuti program ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, ” ujar Selfie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh proses pengundian Badai Emas 2025 dilakukan secara sah dan terverifikasi. Kepala Divisi Pemasaran PT Pegadaian, Yudi Sadono mengungkapkan bahwa pengundian tersebut disaksikan langsung oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan notaris. Yudi juga menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apapun.

“Hari ini telah diselenggarakan pengundian 450 pemenang untuk Periode 1. Kami ucapkan selamat kepada seluruh pemenang Badai Emas 2025 Periode 1 ini. Proses pengundian tentunya dilakukan secara sah dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait, diantaranya Kemensos RI, Dinsos DKI, dan Notaris. Program Badai Emas Pegadaian ini tidak memungut biaya apapun, termasuk pajak dan biaya pengiriman menjadi tanggung jawab Pegadaian, jadi kami mohon agar seluruh masyarakat hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian, atau mengaku sebagai perwakilan Pegadaian dan meminta biaya. Pengumuman nantinya akan diumumkan secara resmi di instagram resmi @sahabatpegadaian,” ujar Yudi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT