News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Heboh Media Asing, Begini Fakta Gaji Mauro Zijlstra di Timnas Indonesia

Debut Mauro Zijlstra di Timnas Indonesia disorot media asing. Bagaimana gaji dan uang saku pemain timnas sebenarnya? Simak fakta lengkapnya di sini.
Senin, 22 September 2025 - 09:12 WIB
Mauro Zijlstra debut
Sumber :
  • tvOnenews-Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com – Debut Mauro Zijlstra bersama Timnas Indonesia langsung menyedot perhatian media asing. Pemain berusia 20 tahun itu menjalani laga perdananya saat Garuda menghadapi Taiwan di FIFA Matchday September 2025. Tidak tanggung-tanggung, pelatih Patrick Kluivert bahkan mempercayakan Mauro tampil sebagai starter kala bersua Lebanon.

Keputusan Kluivert ini mengejutkan media Belanda, Noordhollands Dagblad. Mereka menyoroti langkah cepat Indonesia yang langsung mengorbitkan pemain muda Volendam tersebut ke tim senior, meski ia sejatinya diproyeksikan untuk Timnas U-23. Media Belanda itu menyebut, Mauro yang kerap duduk di bangku cadangan klub tiba-tiba mendapat kesempatan besar di level internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan ini menambah panasnya perbincangan seputar naturalisasi pemain di Indonesia. Menurut media asing, fakta bahwa Mauro bisa langsung memperkuat tim nasional setelah proses administrasi rampung menjadi tanda betapa cepatnya jalur menuju Garuda terbuka bagi pemain diaspora.

Tidak Bergaji Tetap, Hanya Uang Saku dan Bonus

Debut Mauro Zijlstra menimbulkan pertanyaan publik: berapa sebenarnya gaji pemain Timnas Indonesia? Banyak yang mengira para pemain mendapat gaji rutin setiap bulan dari PSSI, padahal faktanya berbeda.

Dalam konteks tim nasional, pemain tidak menerima gaji tetap seperti di klub. Federasi hanya menanggung tiket perjalanan, akomodasi, serta memberikan kompensasi berupa uang saku dan bonus yang sifatnya insidental. Besarannya tidak baku, karena menyesuaikan kondisi keuangan federasi serta prestasi yang diraih.

Untuk gambaran, uang saku pemain Timnas Indonesia berkisar:

  • Timnas Senior: Rp50 juta – Rp100 juta per bulan.

  • Timnas U-23: Rp20 juta – Rp50 juta per bulan.

  • Timnas U-19: Rp10 juta – Rp20 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nominal tersebut masih bisa bertambah jika tim meraih kemenangan atau prestasi tertentu, misalnya lolos ke turnamen besar atau merebut medali emas. Selain itu, PSSI juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pemain menjelang Idul Fitri.

Artinya, tidak ada angka pasti seperti gaji klub yang sudah diatur dalam kontrak. Di timnas, pemain hanya mendapat hak dalam bentuk uang saku dan bonus, sedangkan kontrak penuh tetap berada di klub masing-masing.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT