GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tunggak Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, 41 Perusahaan Dipanggil Kemnaker

Panggilan 41 perusahaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan norma kepatuhan jaminan sosial sebelumnya terhadap 95 perusahaan di Provinsi Jawa Barat pada Maret 2025.
Senin, 15 September 2025 - 13:53 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro.
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, tvOnenews.com - Kemnaker panggil 41 Perusahaan yang berada dalam daerah propinsi Jawa Barat, karena dinilai belum komit melaksanakan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan.

Dari surat panggilan yang beredar, ke 41 Perusahaan tersebut termonitor diminta hadir dan memberikan klarifikasi di kantor Dirjen Binwasnaker dan K3 Cq Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan antara tanggal 25 sampai 29 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke 41 Perusahaan tersebut antara lain PT TMI2, ET, IEAB, BCP, TJC, JYI (PWBD), SCW, YT, AYJ, NCO, PPA, MK, MRS, MMI, GPGM, KM, DCM, DRB, BI, HPI, MCI, SMS, RSS, CPS, MIR, PS, TMM, BMM, HMI, PT, KYI, MKG, SPB, ITKM, YDK, AMA, EPPI, NAH dan OKM, FBI, JIT, TGS, KHI, TCI. 

Terkait hal ini, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Rinaldi Umar menyampaikan bahwa panggilan terhadap ke 41 perusahaan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan norma kepatuhan jaminan sosial sebelumnya terhadap 95 perusahaan di Provinsi Jawa Barat pada Maret 2025.

Pada pemeriksaan tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan ketidakpatuhan perusahaan berupa tidak mendaftarkan sebagian pekerja atau tidak melaporkan upah pekerja yang sebenarnya atau dibawah dari sebenarnya, serta tidak membayar atau terlambat membayar premi iuran dalam beberapa bulan terakhir.

Sehingga kepada mereka diberikan nota peringatan untuk melakukan perbaikan dan mematuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Rinaldi tidak menafikan adanya sebagian perusahaan yang telah mematuhi nota peringatan berkaitan dengan piutang iuran.

Hal ini dibuktikan dengan adanya setoran pembayaran iuran dari perusahaan terperiksa ke BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp25 miliar.

Namun menurut Rinaldi, hal tersebut masih jauh dari yang diharapkan. Sehingga ke 41 Perusahaan tersebut diundang kembali untuk dimintakan lagi komitmennya dan mengingatkan konsekuensinya jika tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Operasi Pengawasan Ketenagakerjaan terhadap kepatuhan norma Jaminan Sosial, merupakan bentuk dukungan real dari Kementerian Ketenagakerjaan terhadap kebijakan Negara  dalam mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang kuat.

Operasi tersebut terus dilakukan secara berkala sebagaimana terakhir dilaksanakan di Kota / Kab. Bogor, Cianjur dan Bekasi pada tanggal 1 sampai 4 September 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT