Siapkan Dana Abadi Pesantren, Wamenag Pastikan Tak Dicampur Kas Abadi Lain
- Website Resmi Gontor
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tampak cukup serius dalam pengembangan pendidikan pesantren lewat alokasi dana abadi yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag).
Kebijakan ini bertujuan menjaga relevansi pesantren sekaligus memperkuat kontribusinya dalam pembangunan pendidikan nasional.
Kas abadi dipandang penting mengingat pesantren merupakan model pendidikan tertua di Indonesia yang terus berkembang dan adaptif menghadapi perubahan zaman
Dengan adanya dukungan dana abadi, pesantren diharapkan semakin mandiri dan mampu berperan besar dalam mencetak generasi unggul.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i, saat berbicara dalam Sarasehan Pimpinan Pesantren Alumni Gontor di Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/9), menjelaskan bahwa dana abadi untuk pesantren akan dikelola secara khusus.
"Dana ini tidak akan disatukan dengan dana abadi lainnya yang sudah ada untuk memastikan alokasinya tepat sasaran," ujar Wamenag dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Minggu (14/9/2025).
Berdasarkan data Kemenag, terdapat lebih dari 42 ribu pesantren dengan jumlah santri mencapai lebih dari 10 juta orang di seluruh Indonesia.
"Meskipun berawal dari tradisi lesehan, pesantren kini telah berkembang pesat dan tetap relevan. Pesantren adalah Indonesia, dan bicara Indonesia tidak boleh melupakan pesantren," kata Romo.
Ia menambahkan, perhatian pemerintah terhadap pesantren semakin nyata sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Regulasi tersebut menetapkan pesantren sebagai subsistem pendidikan nasional yang mandiri.
"Artinya, semua jenis dan jenjang pendidikan di pesantren kini dianggap setara dengan pendidikan umum yang memungkinkan alumni pesantren diterima di mana saja sesuai jenjang ijazahnya," paparnya.
Selain itu, Wamenag juga menyampaikan harapan Presiden Prabowo Subianto agar dalam waktu dekat dapat berdiri 200 perguruan tinggi pesantren, termasuk di lingkungan Gontor, untuk memperkuat peran pesantren dalam pendidikan tinggi. (ant/rpi)
Load more