BBM Langka di SPBU Swasta, Bahlil Bantah Pemerintah Tak Beri Kuota Impor: Silakan Kolaborasi dengan Pertamina
- dok. BPMI Istana Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah isu pemerintah tak berikan kuota impor ke perusahaan BBM swasta.
Hal ini disampaikan Bahlil untuk menanggapi kabar kelangkaan pasokan BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP-AKR.
Menurutnya, pemerintah telah telah memperoleh tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun 2025, serta sudah memberikan ruang impor yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Begini, impor untuk 2025 kan kuotanya itu 110 persen dibandingkan 2024. Sangatlah tidak benar kalau kita tidak berikan kuota impor. Tetapi, untuk selebihnya silakan kolaborasi B to B sama Pertamina,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9).
Bahlil menepis anggapan bahwa pemerintah menutup ruang bagi SPBU swasta.
Menurutnya, kebijakan impor BBM tetap memperhatikan kepentingan nasional sesuai amanat konstitusi.
“Ini soal Pasal 33, hajat hidup orang banyak itu alangkah lebih bagusnya dikuasai negara, tetapi bukan berarti totalitas dikuasai negara. Sudah fair kok menurut saya sudah dikasih 110 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim dari Kementerian ESDM sudah melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan Shell dan BP untuk membahas alokasi kuota impor. Dalam kesempatan itu, pemerintah kembali menegaskan kuota tambahan yang diberikan.
“Ya kita berikan penjelasan karena sudah berikan alokasi mereka 110 persen dari total kuota impor ke masing-masing perusahaan,” jelas Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil juga pernah menyampaikan bahwa SPBU swasta tetap bisa memenuhi kebutuhan pasokannya dengan membeli BBM dari Pertamina apabila kuota impor masih dirasa kurang.
“Kalau ada yang masih kurang, (SPBU swasta) silakan beli di Pertamina,” ucap Bahlil saat ditemui usai pelantikan Dirjen Migas di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/8).
Ia menekankan, opsi tersebut penting untuk menjaga neraca perdagangan Indonesia agar tidak terlalu bergantung pada impor BBM.
“Ini terkait neraca ekspor-impor kita. Saya pikir bukan kami pilih kasih, semuanya kami kasih, tapi kan harus dijaga juga kondisi negara kita,” tuturnya.
Pemerintah menegaskan pemberian kuota impor tambahan hingga 110 persen kepada SPBU swasta sudah cukup adil. Dengan adanya opsi membeli langsung dari Pertamina, Bahlil menilai kebutuhan pasokan BBM di dalam negeri bisa tetap terjaga sekaligus tidak membebani neraca perdagangan nasional. (ant/rpi)
Load more