News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Pegadaian dianugerahi penghargaan Best Social Sukuk - SME, mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin dalam inovasi instrumen keuangan syariah.
Selasa, 2 September 2025 - 16:56 WIB
Kantor Pusat Pegadaian di Jl. Kramat Raya 162, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih penghargaan di ajang The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025. Penganugerahan ini diselenggarakan di W Hotel Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu (27/08).

Dalam kompetisi bergengsi ini, Pegadaian dianugerahi penghargaan Best Social Sukuk - SME, mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin dalam inovasi instrumen keuangan syariah. Penghargaan menempatkan Pegadaian sejajar dengan institusi keuangan terbaik di dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penghargaan ini diraih berkat penerbitan Sukuk Mudharabah Sosial Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2024 senilai Rp 1,41 Triliun. Sukuk ini dinilai berhasil menghadirkan instrumen keuangan syariah dengan dampak sosial nyata, terutama dalam mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.

"Penghargaan ini merupakan pengakuan internasional atas komitmen Pegadaian dalam menyediakan pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan. Apresiasi yang diberikan menjadi bukti strategi bisnis Pegadaian yang berlandaskan prinsip ESG, tidak hanya memberikan nilai ekonomi, namun juga dampak sosial yang nyata," kata Ferdian, Selasa (2/9/2025).

Ferdian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh lembaga penunjang yang telah mendukung kesuksesan ini, termasuk JLU Indo Premier Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, BNI Sekuritas, DBS Sekuritas, BCA Sekuritas, Mandiri Sekuritas, CIMB Sekuritas, Wali Amanat Bank Mega, Konsultan Hukum MMI, Tenaga Ahli Syariah, dan Tim Notaris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga sangat mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung pencapaian ini. Harapannya ini dapat semakin memotivasi kami untuk terus berinovasi dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan perekonomian nasional, serta senantiasa menjadi pilar dalam mendorong inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia", tambah Ferdian.

Capaian ini semakin memperkuat peran aktif Pegadaian dalam pengembangan pasar keuangan syariah global, sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui pembiayaan yang berfokus pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT