Soal Royalti Lagu, Dasco Minta VISI dan AKSI Masuk Tim Perumus RUU Hak Cipta
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar perwakilan asosiasi penyanyi hingga pencipta lagu dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta.
Hal itu disampaikan saat rapat terkait polemik royalti lagu antara pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi XIII DPR, bersama sejumlah LMK dan perwakilan musisi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
“Jadi saya usul ini, ini teman-teman Aksi, teman-teman Visi ini untuk segera dimasukkan ke dalam tim perumus UU Hak Cipta,” kata Dasco.
Sebab, yang berkepentingan dalam UU Hak Cipta adalah penyanyi, pencipta lagu, penyelenggara, hingga lembaga manajemen kolektif royalti.
Dia menyebut masukan dari para pelaku industri musik akan sangat relevan. Sebab, mereka sangat memahami berbagai persoalan di industri musik.
“Karena mereka yang tahu, mereka yang alamin, hari-hari, mereka yang kemudian lincah dan bisa memberikan masukan kepada teman-teman yang sedang merumuskan UU Hak Cipta,” ungkap Dasco.
Sebagai informasi, yang hadir dalam rapat tersebut selain Dasco yakni Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.
Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), serta Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Hadir pula sejumlah musisi Ariel Noah, Vina Panduwinata, Sammy Simorangkir, Donne Maula, serta musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw, Once Mekel. (saa/rpi)
Load more