RI-Selandia Baru Sepakat Bidik Transaksi Rp58,3 Triliun, Penyelesaian Sengketa Importasi Juga jadi Sorotan
- Kemenko Perekonomian
Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia dan Selandia Baru sepakat meningkatkan ambisi perdagangan bilateral dengan menargetkan nilai transaksi mencapai 6 miliar dolar Selandia Baru atau setara Rp58,3 triliun pada 2029.
Target ini lebih tinggi dari sasaran sebelumnya yang hanya 4 miliar dolar Selandia Baru atau sekitar Rp38,86 triliun hingga 2024.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari Plan of Action Kemitraan Komprehensif Indonesia–Selandia Baru 2025–2029.
Dokumen ini memuat rencana kerja sama strategis di berbagai sektor, termasuk perdagangan dan investasi, yang diharapkan memberi manfaat nyata bagi kedua negara.
Pembahasan target baru ini dilakukan dalam pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan serta Investasi Selandia Baru Todd McClay di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (7/8/2025).
Airlangga menegaskan, kedua pihak berkomitmen mempercepat implementasi Plan of Action tersebut demi memperkuat hubungan dagang dan investasi yang saling menguntungkan.
Selain itu, kedua menteri menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa terkait importasi produk hortikultura, hewan, dan produk hewan yang tengah dibahas di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Penyelesaian tersebut dapat mendorong kedua negara untuk lebih fokus ke bidang-bidang strategis lain guna memperkuat kerja sama ekonomi," ujar Airlangga dikutip Jumat (8/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Indonesia juga mengajak Selandia Baru memperluas investasi di sektor pengolahan susu. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan gizi masyarakat secara berkelanjutan.
Menteri McClay merespons positif ajakan tersebut. Ia menyatakan perusahaan-perusahaan Selandia Baru memiliki kemampuan dan kesiapan memenuhi kebutuhan investasi di sektor tersebut secara berkelanjutan.
“Selandia Baru mendukung penuh langkah Indonesia untuk proses aksesi ke Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) serta Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP),” ungkap McClay.
Menurut kedua pihak, proses aksesi ke OECD dan CPTPP diharapkan mampu memperkuat reformasi ekonomi nasional sekaligus mengokohkan posisi strategis Indonesia di kancah global.
Pertemuan tersebut juga membahas agenda deregulasi di berbagai sektor di Indonesia. Reformasi kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, mempermudah proses berusaha, serta meningkatkan daya saing industri nasional.
Load more