News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar Harga BBM Pertamina, Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2025

Daftar lengkap harga BBM Pertamina terbaru per 1 Agustus 2025
Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:00 WIB
Dok. SPBU Pertamina.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pertamina merilis daftar harga BBM terbaru per 1 Agustus. BBM jenis Pertamax terpantau turun harga.

Harga Pertamax per 1 Juli dibanderol Rp12.500 per liter, kemudian turun menjadi Rp12.200 per 1 Agustus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pertamax Turbo yang semula Rp13.500 per liter menjadi Rp13.200 per liter, sedangkan Pertamax Green dari Rp13.250 per liter menjadi Rp13.000 per liter.

Sebaliknya, kenaikan terpantau pada jenis Dexlite dari Rp13.320 per liter menjadi Rp13.850 per liter. Kemudian jenis Pertamina Dex dari Rp13.360 per liter menjadi Rp14.150 per liter.

Perubahan harga ini berlaku di seluruh SPBU Pertamina di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali.

Sementara itu Pertalite tidak mengalami perubahan harga yakni di Rp10.000 per liter.

Daftar lengkap harga BBM Pertamina terbaru per 1 Agustus 2025

Aceh

  • Pertalite Rp10.000 per liter
  • Pertamax Rp12.500 per liter
  • Pertamax Turbo Rp13.500 per liter
  • Dexlite Rp14.150 per liter
  • Pertamina Dex Rp14.450 per liter
  • Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter
  • Free Trade Zone (FTZ) 

Sabang

  • Pertalite Rp10.000 per liter
  • Pertamax Rp11.500 per liter
  • Dexlite Rp12.960 per liter
  • Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter

Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu

  • Pertalite Rp10.000 per liter
  • Pertamax Rp12.800 per liter
  • Pertamax Turbo Rp13.800 per liter
  • Dexlite Rp14.750 per liter
  • Pertamina Dex Rp14.450 per liter
  • Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter

Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bangka Belitung

  • Pertalite Rp10.000 per liter
  • Pertamax Rp12.500 per liter
  • Pertamax Turbo Rp13.500 per liter
  • Dexlite Rp14.150 per liter
  • Pertamina Dex Rp14.450 per liter
  • Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter

Batam

  • Pertalite Rp10.000 per liter
  • Pertamax Rp11.700 per liter
  • Pertamax Turbo Rp12.250 per liter
  • Dexlite Rp13.140 per liter
  • Pertamina Dex Rp13.450 per liter
  • Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, NTB

  • Pertalite Rp10.000 per liter
  • Pertamax Rp12.200 per liter
  • Pertamax Turbo 13.200 per liter
  • Pertamax Green 95 Rp13.000 per liter
  • Dexlite Rp13.850 per liter
  • Pertamina Dex Rp14.150 per liter
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT