Menko Polkam Tegaskan Uang Nasabah Tak akan Hilang Meski Rekening Diblokir karena Tidak Aktif Tiga Bulan
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan buka suara soal rekening yang tidak aktif tiga bulan lalu diblokir.
Budi menegaskan, meskipun dana nasabah tetap aman meskipun rekening diblokir.
Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melindungi dana nasabah.
“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi, dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Ia memahami bahwa masyarakat khawatir dengan kebijakan rekening diblokir jika tidak aktif selama tiga bulan.
Oleh karena itu, ia menegaskan meskipun diblokir uang masyarakat tidak akan hilang.
Menurutnya, keputusan untuk memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan karena dikhawatirkan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Sebelumnya diberitakan, PPATK menghentikan sementata 28.000 rekening dormant selama 2024.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, keputusan ini dilakukan sebagai langka melindungi kepentingan umum dan integritas sistem keuangan Indonesia.
PPATK menilai, rekening yang tidak aktif bisa menjadi modus yang rawan disalahgunakan, khususnya terkait tindakan pidana seperti deposit judi online atau penipuan, perdagangan narkoba, dan lain sebagainya. (ant/iwh)
Load more