News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

149 Ribu Warga Rentan di Jakarta Terima Bansos PKD, Dana Bantuan Rp300 Ribu Siap Disalurkan ke Penerima

Penyaluran PKD ini merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 tentang Perubahan Kepgub 270 Tahun 2025.
Senin, 28 Juli 2025 - 10:00 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKD
Sumber :
  • dok. Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada kelompok rentan melalui tiga program utama yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Adapun total penerima bantuan pada tahap ini mencapai 149.687 orang. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Pada penyaluran Jumat, 25 Juli 2025, bantuan diberikan sebagai top-up untuk bulan Juli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen Pemprov untuk menjaga keberlanjutan perlindungan sosial bagi warga rentan.

“Kami memastikan bantuan ini sampai tepat sasaran melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan berbagai sumber. Selain itu, Dinas Sosial secara rutin melakukan pemutakhiran data bersama petugas pendamsos dan pengurus RT untuk memastikan keakuratan informasi penerima,” kata Iqbal di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Penyaluran PKD ini merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 tentang Perubahan Kepgub 270 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bantuan disalurkan kepada penerima eksisting, eksisting tahun 2024 yang sempat ditangguhkan, dan penerima baru.

Adapun rincian jumlah penerima untuk Juli 2025 terdiri dari 122.408 penerima KLJ, 15.105 penerima KPDJ, dan 12.174 penerima KAJ. Selain itu, terdapat tambahan 56.351 penerima baru, yang terdiri dari 38.414 lansia (KLJ), 4.489 penyandang disabilitas (KPDJ), dan 13.448 anak (KAJ).

Namun, bantuan untuk penerima baru ini belum bisa dicairkan hingga proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta rampung.

Sebagai acuan, berdasarkan Pergub Nomor 44 Tahun 2022, salah satu syarat utama penerima PKD adalah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, sistem tersebut telah digantikan oleh Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN) sesuai dengan Permensos Nomor 3 Tahun 2025.

“Dengan demikian, penetapan DTKS tidak lagi dilakukan sejak terbitnya Permensos 3 Tahun 2025. Untuk selanjutnya seluruh proses penentuan penerima bantuan sosial dilakukan berdasarkan status kesejahteraan yang tercatat dalam DTSEN,” jelas Iqbal. (agr/nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT