BPK Beri Peringatan Papua Barat: Aset Anjlok Rp2 Triliun, Belanja Tanpa Bukti Capai Rp12 M!
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Hal itu ditegaskan menyusul penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang kembali diterima Papua Barat untuk Tahun Anggaran 2024.
BPK melaporkan ada sejumlah temuan dalam laporan audit dianggap cukup mempengaruhi kewajaran laporan keuangan daerah tersebut.
Staf Ahli BPK RI Bidang Manajemen Risiko, Heri Subowo, menegaskan pentingnya pengawasan internal serta pelaksanaan tugas oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara sesuai aturan yang berlaku.
“Harus ada pengawasan yang ketat sekaligus pastikan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan bendahara menjalankan tugas sesuai ketentuan,” kata Heri di Manokwari, Minggu (27/7/2025).
Ia menjelaskan, opini WDP yang diberikan kepada laporan keuangan Pemprov Papua Barat tahun 2024 dipicu oleh sejumlah temuan, salah satunya adalah belanja barang dan jasa senilai Rp9,72 miliar yang tidak sesuai ketentuan.
“Belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, serta belanja tanpa bukti sah sebesar Rp12,37 miliar,” ujarnya.
Meski demikian, Heri mencatat bahwa jumlah temuan menurun dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2023, terdapat enam permasalahan utama dalam laporan keuangan Papua Barat. Namun, masih ada temuan sisa tahun 2023 sebesar Rp7,43 miliar yang belum seluruhnya ditindaklanjuti.
“Tahun 2024 hanya satu yang menjadi sorotan. Namun hal ini tetap harus segera dibenahi. Perlu pengawasan internal yang lebih ketat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan bahwa realisasi belanja transfer ke daerah mencapai Rp4,72 triliun atau sekitar 93,75 persen dari pagu anggaran Rp5,03 triliun.
Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tercatat Rp133,94 miliar, turun drastis 64,59 persen dari tahun sebelumnya. Total aset daerah ikut menyusut menjadi Rp15,47 triliun dari sebelumnya Rp17,80 triliun.
“Total aset turun Rp2,33 triliun dibanding tahun 2023 sebesar Rp17,80 triliun,” katanya.
Menanggapi hasil audit BPK, Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Syamsuddin Seknun, menyatakan pihaknya akan mengawal seluruh temuan dan menindaklanjutinya melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“DPRP mengoptimalkan fungsi pengawasan anggaran untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Load more