Menteri Ara Pastikan Aturan KUR Perumahan Terbit Pekan Depan, Pemerintah Siapkan Rp130 Triliun
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tak lama lagi merilis kebijakan baru terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.
Regulasi perluasan akses pembiayaan perumahan ini ditargetkan terbit pekan depan atau paling lambat pada akhir Juli 2025.
Skema KUR menjadi instrumen strategis untuk mempercepat program pembangunan perumahan nasional.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
“Sudah 90 persen (pembahasannya). Harusnya minggu depan ya, minggu depan harusnya bisa. Karena memang kan kami sudah berkomitmen, bulan Juli akhir itu sudah selesai, berarti minggu depan lah,” kata Maruarar atau yang akrab disapa Ara, dikutip Sabtu (26/7/2025).
Ara menjelaskan, aturan ini akan mencakup berbagai aspek penting, seperti kriteria penerima KUR, jenis profesi yang berhak mengakses, plafon pinjaman, tingkat suku bunga, dan tenor kredit.
Skema KUR Perumahan diharapkan menjadi solusi pembiayaan yang inklusif bagi masyarakat yang kesulitan memperoleh akses perbankan, khususnya dalam kepemilikan rumah.
Kementerian PKP menargetkan program ini dapat mendukung pembangunan 3 juta unit rumah dengan total anggaran KUR yang disiapkan sebesar Rp130 triliun.
Pemerintah, lanjut Ara, kini tengah menyempurnakan formula penyaluran KUR agar tepat sasaran dan meminimalkan potensi risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
"Kita lagi rumuskan itu yang berhak mendapat siapa, supaya sosialisasinya menjadi efektif dan masif. Karena kami kan mau itu tepat sasaran, NPL-nya juga, kalau bisa jangan ada NPL," tuturnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Ara juga mengusulkan agar skema KUR Perumahan dimanfaatkan untuk mengurangi backlog nasional yang saat ini mencapai 9,9 juta unit. Salah satu caranya adalah mengoptimalkan penyerapan rumah subsidi.
"Rumah subsidi tahun ini kan 350 ribu, nah tentu tantangannya bagaimana menyerap BP Tapera ini 350 ribu. Hari ini saya langsung panggil BP Tapera, karena tadi arahan Pak Menko itu harus betul-betul terserap tahun ini," jelasnya.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menyebut bahwa program ini sangat dinantikan oleh pelaku industri perumahan. Ia menilai, KUR Perumahan mampu mendukung likuiditas pengembang dalam mempercepat pembangunan rumah.
"Supaya pengembang itu semakin punya kemampuan untuk mempercepat kapasitas produksinya. Ekosistem pendukung perumahan, seperti toko bangunan, industri bahan bangunan, besi, batu bata, genteng, dan sebagainya, itu juga semakin bisa mempunyai kemampuan dari sisi likuiditas untuk mendukung percepatan program tiga juta rumah," katanya.
Lebih lanjut, Heru menyatakan bahwa dengan biaya produksi yang lebih murah melalui dukungan pembiayaan KUR, rumah subsidi akan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kalau dari sisi produksinya bisa diafirmasi dengan pembiayaan yang murah, deliver ke end user-nya, MBR-nya, juga akan bisa menjangkau affordability dari MBR," kata dia. (ant/rpi)
Load more