Tiga Fakta soal Food Station, BUMD Jakarta yang Disorot Karena Beras Oplosan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan pengoplosan beras oleh BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), mencuat dan langsung menyita perhatian publik nasional. Kasus ini bahkan membuat Presiden RI Prabowo Subianto murka dan menginstruksikan tindakan tegas kepada para penegak hukum.
Food Station, sebagai perusahaan yang menyuplai pangan utama bagi warga Ibu Kota, tengah diperiksa Bareskrim Polri atas tuduhan mencampur beras kualitas premium dengan beras mutu di bawahnya. Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, menyebut pihaknya akan segera memanggil Food Station ke Komisi B untuk meminta penjelasan terbuka.
“Kalau benar terjadi, akan kita tindak untuk memberi efek jera. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena membeli beras premium, tapi kualitasnya medium,” tegas Baco.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui staf khususnya, Chico Hakim, memastikan Food Station akan tetap beroperasi meski tengah diperiksa, sambil menunggu hasil penyelidikan Satgas Pangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memanggil manajemen Food Station pada Selasa (22/7/2025) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras. Dalam keterangannya, Chico Hakim menegaskan bahwa pertemuan itu bertujuan agar semua proses berjalan secara transparan. Meski tengah dalam proses hukum, Food Station tetap menjalankan perannya sebagai pemasok bahan pangan utama warga Jakarta.
Prabowo Subianto: Ini Pengkhianatan terhadap Bangsa
Presiden Prabowo tidak menahan amarahnya ketika membahas kasus ini di hadapan ribuan kepala daerah. Ia menyebut praktik beras oplosan sebagai tindakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat.
“Mereka sengaja melakukan ini agar Indonesia tetap miskin. Ini pengkhianatan! Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung, usut, tindak!” ucap Prabowo lantang.
Bahkan, Prabowo memberi dua ultimatum kepada para pelaku: kembalikan kerugian negara senilai Rp100 triliun, atau penggilingan beras mereka akan disita. “Kalau tidak bisa mengembalikan, kita tutup itu penggilingan-penggilingan padi yang brengsek itu,” tegasnya.
3 Fakta Mencengangkan Soal Food Station dan Kasus Beras Oplosan
1. Terseret Pemeriksaan Bareskrim bersama Raksasa Pangan Nasional
Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) diperiksa bersama sejumlah produsen besar seperti Wilmar Group, Belitang Panen Raya, dan Japfa Group. FSTJ ditelusuri atas produk Setra Pulen, Setra Ramos, dan Beras Premium Alfamidi, yang tersebar di Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, hingga Jawa Barat.
2. Dituding Langgar Mutu dan Takaran, Tapi Masih Dibela Pemprov DKI
Meski tengah diperiksa, Wakil Gubernur DKI Rano Karno dan Kepala Dinas KPKP DKI Hasudungan Sidabalok tampak membela Food Station. Mereka menyatakan bahwa produk telah diuji di laboratorium terakreditasi dan menyebut tudingan dari pemerintah pusat—yakni dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman—tidak benar.
“Saya dapat laporan dari Food Station, itu tidak benar. Tapi kami akan audit lewat Inspektorat,” kata Rano.
3. DPRD DKI dan Publik Desak Audit Independen
Desakan untuk melakukan audit independen terhadap Food Station makin keras. DPRD Jakarta berjanji akan membongkar semua fakta. Meski Pemprov lebih memilih jalur audit internal, publik menuntut transparansi total.
Bahkan, penelusuran sidak yang dilakukan Polda Metro Jaya di Pasar Induk Cipinang menguatkan temuan adanya praktik pencampuran beras dengan kualitas di bawah standar yang dijual dengan harga premium.
Pemprov DKI: Jangan Tutup-Tutupi, Jelaskan Apa Adanya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menjalin komunikasi langsung dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan meminta seluruh jajarannya tidak menyembunyikan fakta sekecil apa pun.
“Saya sudah sampaikan, semua harus bertanggung jawab. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Keterbukaan itu penting,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7).
Lebih lanjut, ia meminta jika memang ada penilaian yang keliru terhadap Food Station, maka penjelasan yang objektif dan transparan harus diberikan ke publik.
“Kalau memang tidak seperti yang dituduhkan, ya sampaikan sejujurnya. Tapi kalau salah, jangan lindungi,” tambahnya.
Pramono juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencampuri proses hukum, dan menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.
“Kalau itu masuk ranah hukum, itu urusan aparat. Saya tidak akan ikut campur,” pungkasnya.
Apakah Food Station Bersalah?
Kasus ini belum menemukan ujung. Namun, keterlibatan nama besar seperti Food Station dan marahnya seorang Presiden menjadi sinyal bahwa dugaan beras oplosan bukan sekadar isapan jempol. Jika terbukti, maka publik patut menuntut pertanggungjawaban setimpal, tidak hanya dari produsen, tetapi juga dari pejabat daerah yang selama ini memberi perlindungan.
Kini, semua pihak menanti hasil penyelidikan lanjutan Satgas Pangan dan langkah tegas dari DPRD DKI Jakarta. (nsp)
Load more