UMKM Dihimpit Banyak Izin, PNM Dorong Percepatan NIB Ultra Mikro hingga Rekayasa Sosial untuk Mengentas Kemiskinan
- PNM
Jakarta, tvOnenews.com - Sektor usaha ultra mikro, mikro, kecil dan menengah membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kesimpulan itu mengerucut dalam diskusi Bisnis Indonesia Forum bertajuk “Peran Pembiayaan Ultra Mikro Terhadap Perekonomian Nasional dalam Membantu Pengentasan Kemiskinan” di Jakarta, pada Rabu (23/7/2025).
Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM M Riza Damanik mengatakan strategi pemerintah agar UMKM terutama kelompok ultra mikro dan mikro naik kelas adalah menciptakan ekosistem yang sehat.
Menurut dia pendekatan parsial pada pemberdayaan UMKM tidak membawa dampak maksimum.
“Jika pendekatannya parsial, hanya pembiayaan atau pelatihan saja, itu kurang tepat. Terbatas pada pemasaran atau modal saja juga tidak pas,” ujar dia dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/7/2025).
Cara lain yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung UMKM adalah memudahkan perizinan.
Perizinan ini menurut dia penting untuk memperkuat pemasaran, mengurus sertifikasi hingga mendapatkan fasilitas permodalan.
Menurut Riza hingga kuartal II/2025 sudah diterbitkan sekitar 1,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan demikian total akumulasi penerbitan NIB dari 2021 sampai saat ini sudah mencapai 12,98 juta atau mencapai 83,72% dari target RPJMN 2025-2029.
“PT PNM (Permodalan Nasional Madani) mendukung percepatan NIB. Hingga kini total jadi 12,98 juta pelaku usaha yang sudah mendapatkan NIB. Dengan NIB maka UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal, termasuk fasilitasi sertifikasi halal gratis, mendapatkan akses pembiayaan, dan seterusnya,” ujarnya.
Untuk diketahui PT PNM, perusahaan pembiayaan milik negara, hingga kini sudah berhasil memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Bagi PNM, fasilitas ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pengusaha mikro.
Selain itu, Riza menuturkan bahwa UMKM juga membutuhkan sertifikat standar nasional Indonesia (SNI). Dia mengungkap mayoritas UMKM Indonesia masih sulit mendapatkan sertifikat ini.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani menyoroti banyaknya sertifikat perizinan usaha yang harus dikantongi para pelaku mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dia menilai bahwa semestinya pemerintah mempermudah dan menyederhanakan sertifikat perizinan agar tidak mempersulit pengusaha UMKM.
Load more