ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanggil PT Food Station Tjipinang Jaya pada Selasa sore (22/7/2025).
Langkah ini diambil menyusul dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras oleh beberapa produsen yang tengah diselidiki Satgas Pangan Polri, termasuk Food Station.
“Dan direncanakan memang sore ini juga ada pertemuan (bersama Food Station). Kita tunggu saja, tentunya kita ingin semuanya berjalan secara transparan,” jelas Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta bidang komunikasi, Chico Hakim, saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Chico menegaskan, meskipun ada proses hukum, Food Station tetap beroperasi normal sebagai pemasok bahan pangan untuk warga Jakarta.
“Namun tentu selama proses ini berlangsung, Food Station tetap menjalankan tugas-tugas kesehariannya, fungsinya sebagai perusahaan yang juga menjadi pemasok bahan pangan bagi warga Jakarta,” ujarnya.
Ia menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini dan Pemprov akan mengikuti seluruh perkembangan hukum yang berjalan.
“Dan tentunya ini telah menjadi atensi khusus dari Bapak Gubernur. Namun tentu kita masih menunggu proses-proses yang selanjutnya,” tutur Chico. (agr/nba)
Load more