Terungkap Alasan KPK Periksa Khofifah di Surabaya, Bukan Jakarta
- syamsul huda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilakukan di Polda Jatim, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penjelasan ini disampaikan menyusul sorotan publik atas lokasi pemeriksaan yang dinilai tak lazim.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan, penjadwalan ulang hingga pemindahan lokasi pemeriksaan telah melalui sejumlah pertimbangan teknis.
Salah satunya berkaitan dengan kesiapan waktu dari pihak yang diperiksa dan efisiensi kegiatan penyidikan di lapangan.
Setyo memastikan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap Khofifah. Seluruh keputusan diambil atas dasar pertimbangan operasional penyidik di lapangan, termasuk jadwal dan lokasi kegiatan penyidikan yang bersamaan di wilayah Jawa Timur.
“Penyidik melakukan atau membuat surat panggilan di tanggal 13 Juni 2025, kemudian di tanggal 17 Juni 2025 yang bersangkutan atau Khofifah itu mengirimkan surat untuk permintaan dilakukannya reschedule (penjadwalan ulang, red.) di tanggal 24 Juni 2025,” ujar Setyo dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (20/7/2025).
Setyo menjelaskan, permintaan penjadwalan ulang disampaikan karena Khofifah telah memiliki agenda pribadi yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu menghadiri acara wisuda anaknya.
Sementara itu, penyidik KPK telah lebih dulu menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Khofifah pada 20 Juni 2025.
Pemeriksaan terhadap Khofifah ini terkait statusnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Setelah adanya permintaan penjadwalan ulang, penyidik dan Khofifah sempat menjalin komunikasi untuk menjadwalkan pemeriksaan pada 24 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Untuk tanggal 24 Juni 2025, penyidik sendiri sudah ada jadwal lain dan enggak bisa untuk kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Artinya, bahwa sebenarnya yang bersangkutan sudah siap dilakukan pemeriksaan pada tanggal 24 Juni 2025 di KPK,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, penyidik kembali berkoordinasi dengan Khofifah dan disepakati bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada 10 Juli 2025 di Polda Jatim, Surabaya.
“Kenapa di tanggal 10 Juli 2025? Bertepatan dengan penyidiknya atau satgasnya yang saat itu melaksanakan kegiatan penyidikan pemeriksaan, penggeledahan, dan lain-lain di wilayah Jatim. Untuk efisiensi, dan lain-lain, maka dilakukan lah pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2025 itu di Surabaya,” jelas Setyo.
Load more