ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi reformasi struktural demi memperkuat fondasi ekonomi nasional menuju Visi Indonesia Emas 2045. Salah satu langkah strategis tersebut tercermin melalui penetapan dua peraturan pemerintah terbaru pada tahun 2025 sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden. Reformasi ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mempercepat realisasi investasi.
Langkah revolusioner diambil dengan mendelegasikan kewenangan dari 11 kementerian dan lembaga dalam 16 sektor kepada satu badan pengelola kawasan strategis. Pendelegasian ini menandai perubahan paradigma dalam pengelolaan investasi, dari pendekatan sentralistik ke desentralisasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika dunia usaha.
Reformasi regulasi ini juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap penciptaan ekosistem investasi yang lebih terbuka, terukur, dan proaktif. Dengan mengintegrasikan otoritas lintas sektor dalam satu pintu, kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi hambatan klasik seperti tumpang tindih aturan, waktu tunggu yang lama, serta minimnya kepastian hukum.
Sebagai tindak lanjut konkret atas kebijakan tersebut, sebuah badan pengelola kawasan resmi meluncurkan Dashboard Digital Investasi, platform layanan publik berbasis data pertama dan satu-satunya di Asia. Inovasi ini dirancang untuk mendukung perizinan yang transparan, real time, dan berbasis risiko, sesuai mandat PP 25 dan PP 28 Tahun 2025.
Load more