ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai merealisasikan pembangunan rumah susun (Rusun) khusus bagi para hakim yang bertugas di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Pembangunan hunian untuk hakim ini menjadi bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan.
Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara menyampaikan, proyek tersebut akan menggunakan skema kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) dengan anggaran dari APBN sebesar Rp20,09 miliar.
Kementerian PKP juga telah membentuk tim teknis yang akan menangani tahapan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi.
Hal itu disampaikan Menteri Ara usai bertemu Ketua MA di Jakarta, Jumat (18/7/2025) kemarin.
"Saat ini masih ada hakim-hakim dan pegawai di pengadilan di Indonesia yang hingga saat ini belum memiliki rumah. Untuk itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP akan memulai bangun perumahan bagi hakim dan pegawai," ujar Ara dilansir Sabtu (19/7/2025).
Ara menegaskan, pembangunan Rusun ini merupakan wujud nyata perhatian Presiden terhadap kesejahteraan aparat penegak hukum.
Load more