Impor Produk Pertanian Jadi Syarat Tarif AS Turun: Ganggu Ketahanan Pangan RI?
- Kementan
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump akhirnya menurunkan tarif bea masuk produk asal Indonesia dari 32% menjadi 19%. Namun di balik relaksasi tarif tersebut, terselip syarat yang tak ringan: Indonesia harus mengimpor produk pertanian asal AS senilai US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 73 triliun.
Langkah ini memunculkan pertanyaan publik: apakah syarat ini akan mengganggu ketahanan pangan nasional, terutama di tengah ambisi Indonesia untuk mandiri dalam sektor pangan?
Mentan: Impor Tidak Masalah, Asal Produksi Nasional Mencukupi
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjawab tegas bahwa impor produk pertanian dari AS tidak akan mengganggu upaya Indonesia dalam membangun ketahanan pangan.
“Saya kira nggak, nggak masalah,” kata Amran di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Amran menjelaskan bahwa Indonesia memang masih melakukan impor untuk komoditas tertentu yang belum bisa diproduksi cukup di dalam negeri—salah satunya jagung. Namun ia menegaskan, jika produksi nasional mencukupi, maka impor tak perlu dilakukan.
“Kalau kita cukup, ya nggak impor,” tambahnya.
Gandum Jadi Komoditas Utama yang Diimpor
Dalam daftar produk pertanian yang akan masuk dari AS, gandum menjadi komoditas paling besar. Komoditas ini memang sudah rutin diimpor Indonesia mengingat keterbatasan kemampuan produksi dalam negeri untuk tanaman subtropis ini.
Selain gandum, Amran menyebut sejumlah produk lain yang memang selama ini diimpor dari Negeri Paman Sam, seperti kacang kedelai, gas minyak bumi, dan bahkan pesawat terbang.
“Yang pertanian itu ya gandum. Gandum itu yang paling besar,” kata Amran.
Kompensasi Dagang: Tarif Turun, Impor Naik
Langkah Indonesia mengimpor komoditas pertanian ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang yang lebih luas dengan pemerintah AS. Dalam proses negosiasi, Indonesia bahkan menawarkan pemangkasan tarif bea masuk untuk komoditas utama asal AS hingga mendekati 0%.
“(Tarif) ekspor utama AS itu mendekati nol, tapi tergantung juga berapa besar tarif yang kita dapatkan dari AS,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Reuters.
Sebagai contoh, Indonesia telah menyetujui impor gandum senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 8,09 triliun, sebagai bagian dari konsesi dagang tersebut.
Load more