ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak meningkat menjadi Rp181,3 triliun per bulan pada semester I 2025.
Dengan total penerimaan pajak bruto mencapai Rp1.087,8 triliun, atau tumbuh 2,3 persen year-on-year (yoy).
“Pada lima tahun terakhir, (pencapaian penerimaan pajak) kami bertumbuh dari rata-rata penerimaan bruto di 2021 sebesae Rp111,4 triliun (per bulan), sampai kepada rata-rata sekitar Rp170 triliun di tiga tahun terakhir, (yakni) 2022, 2023, 2024,” kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto di Jakarta, dikutip Selasa (15/7/2025).
“Di 2025 ini sendiri, kami Alhamdulillah bisa mencatat Rp181,3 triliun rata-rata penerimaan per bulan di semester pertama,” sambung dia.
Ia menuturkan kontribusi penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara pada semester I tahun ini mencapai 69,23 persen. Atau tumbuh sekitar hampir 1,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Hal tersebut didukung oleh pertumbuhan penerimaan pajak neto yang hingga Juni 2025 mencapai Rp837,79 triliun.
Sejumlah kontributor terbesar adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan Rp151,71 triliun; PPh orang pribadi Rp14,06 triliun; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp297,9 triliun; serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp11,56 triliun.
Load more