News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Main Layangan Dekat Bandara Bisa Masuk Penjara dan Didenda Rp1 Miliar, Ini Penjelasan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa bermain layangan di dekat bandara atau lapangan penerbangan tidak hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum.
Jumat, 11 Juli 2025 - 15:52 WIB
Ilustrasi anak-anak bermain layang-layang di tanah lapang.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivitas bermain layang-layang atau layangan di area sekitar bandara kini dapat berujung sanksi berat.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, layang-layang yang diterbangkan sembarangan di jalur pendekatan pesawat dapat mengganggu keselamatan penerbangan, yang berdampak langsung pada keamanan penumpang dan operasional maskapai.

Kemenhub menegaskan, siapa pun yang membuat hambatan dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) terancam pidana dan sanksi finansial yang berat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menyatakan bahwa bermain layangan di kawasan dekat bandara merupakan pelanggaran hukum.

Sanksi yang diberlakukan bisa berupa hukuman penjara atau bahkan denda hingga Rp1 miliar.

"Pasal 421 Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan bahwa Setiap orang membuat halangan (obstacle), dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," tegas Lukman di Jakarta, dikutip Jumat (11/7/2025).

Lukman menjelaskan, sebelumnya telah ada 21 penerbangan harus dibatalkan selama periode 4 hingga 6 Juli 2025. Kejadian ini terjadi di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menurut laporan AirNav Indonesia.

Sejumlah pesawat yang semestinya mendarat di bandara tersebut dialihkan ke bandara lain (diverted), sementara sebagian lainnya terpaksa melakukan pendekatan ulang (go-around).

"Pengalihan dan go around yang dilakukan guna memastikan keselamatan operasional penerbangan baik pesawat dan penumpang yang hendak mendarat," ujar Lukman.

Menurutnya, berbagai pihak terkait telah melakukan koordinasi untuk menjamin keselamatan penerbangan.

Termasuk Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Indonesia, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, serta instansi lainnya. Upaya yang dilakukan meliputi penerapan Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Coordination (PDC).

"Tidak ada laporan insiden yang menyebabkan kerusakan atau cedera dalam kejadian ini, namun kami memandang serius potensi bahaya dari aktivitas menerbangkan layang-layang di sekitar wilayah bandar udara dan jalur pendekatan pesawat," ucap Lukman.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadhi, turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.

"Kami minta kesadaran dan keikutsertaan masyarakat untuk menjaga keselamatan penerbangan dengan tidak menerbangkan layang-layang, drone, bermain laser atau objek udara lainnya dalam radius yang membahayakan," imbaunya.

Putu menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 telah secara eksplisit mengatur mengenai Kawasan Keamanan Operasional Penerbangan (KKOP). Kawasan ini mencakup daratan, perairan, dan ruang udara di sekitar bandara yang digunakan dalam operasi penerbangan.

"Kegiatan bermain layang-layang di KKOP merupakan salah satu bentuk kegiatan yang membahayakan keselamatan operasional penerbangan."

Sebagai langkah tindak lanjut, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I telah mengadakan rapat dengan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertemuan tersebut disepakati perlunya sinergi antara seluruh unsur pemerintah daerah dan komunitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Tujuannya adalah membangun sistem komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif.

"Akan dibentuk Satgas Bersama Penanganan Gangguan Layang-Layang dan melaksanakan fungsi dan peran masing-masing stakeholder sesuai dengan kewenangannya. Satgas ini akan melaksanakan kegiatan penyuluhan/pembinaan, kegiatan penertiban dan kegiatan penegakan hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Putu Eka. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT